Indriyanto Bantah Ruki Minta KPK Diberi Kewenangan SP3
Rabu, 17 Juni 2015 – 20:23 WIB
"Aturan tetap sama saja, hanya soal SP3 sama sekali tidak menjadi otoritas pimpinan KPK, tapi menjadi pertimbangan dari Dewan Pengawas. Prinsipnya, tiada SP3 tetap dipertahankan," jelasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji meluruskan pernyataan koleganya Taufiequrachman Ruki soal wewenang menerbitkan surat perintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng