Induk TikTok Dikabar akan PHK Karyawan e-Commerce di Indonesia, Disnaker DKI Bereaksi
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja (Disnakertransgi) DKI Jakarta menanggapi rencana pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap ratusan karyawan Tokopedia.
Kepala Disnakertransgi Hari Nugroho mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait dengan rencana tersebut.
“Untuk sementara ini belum ada pemberitahuan,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Hari Nugroho saat dihubungi, Rabu (12/6).
Hari menuturkan bahwa pihaknya akan menurunkan tim pengawas ke lapangan dalam waktu dekat.
Sejauh ini, dari lima wilayah kerja Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, belum ada laporan atau pengaduan berkaitan PHK Tokopedia.
“Belum ada yang mencatatkan terkait PHK di Tokopedia,” kata dia.
Hari mengaku jajarannya sudah memeriksa pelaporan atau pengaduan di Suku Dinas Disnaker Jakarta Selatan, di mana kantor pusat Tokopedia berada termasuk di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Namun, belum ada laporan terkait PHK tersebut.
Sebelumnya, kabar PHK karyawan di Tokopedia telah diberitakan oleh berbagai media nasional dan media asing, setelah e-Commerce itu diakusisi oleh TikTok Shop. PHK disebut akan berlangsung pada Juni ini tahun ini.
Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta menanggapi rencana pemutusan hubungan kerja atau PHK TikTok terhadap ratusan karyawan Tokopedia.
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Grab Berkolaborasi dengan TikTok Hadirkan Program Seru di Jakarta
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- ByteDance Mengumumkan Pengguna TikTok Bisa Terintegrasi ke Lemon8
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak