Industri Alas Kaki dan Tekstil Lakukan PHK Terbanyak
Kenaikan UMK (upah minimum kota) juga menjadi kendala bagi industri padat karya, terutama di wilayah ring I yang mencapai delapan persen.
’’Hal ini cukup memberatkan sektor padat karya. Sebab, kenaikan UMK tidak sejalan dengan pertumbuhan penjualan,” terangnya.
Di Jatim, PHK tertinggi berasal dari Surabaya yang mencapai 2.024 pekerja.
Lalu, Gresik dengan 1.672 PHK dan Mojokerto 1.321 pekerja.
Industri alas kaki Jatim tahun lalu mengalami kelesuan produksi sebesar 30 persen. Lesunya produksi alas kaki di Jatim merupakan imbas lemahnya permintaan ekspor maupun permintaan domestik.
’’Seperti di Jombang, ada relokasi pabrik alas kaki sekitar 2 ribu orang yang terkena PHK, tetapi datanya belum dilaporkan,’’ terang Sukardo. (vir/c7/sof)
Pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Timur meningkat 15 persen pada 2016 jika dibandingkan dengan 2015.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Sukses di Industri, Direktur Sido Muncul Terapkan 3 Prinsip Sumpah Dokter Sebagai Kunci