Industri Alas Kaki dan Tekstil Lakukan PHK Terbanyak

Kenaikan UMK (upah minimum kota) juga menjadi kendala bagi industri padat karya, terutama di wilayah ring I yang mencapai delapan persen.
’’Hal ini cukup memberatkan sektor padat karya. Sebab, kenaikan UMK tidak sejalan dengan pertumbuhan penjualan,” terangnya.
Di Jatim, PHK tertinggi berasal dari Surabaya yang mencapai 2.024 pekerja.
Lalu, Gresik dengan 1.672 PHK dan Mojokerto 1.321 pekerja.
Industri alas kaki Jatim tahun lalu mengalami kelesuan produksi sebesar 30 persen. Lesunya produksi alas kaki di Jatim merupakan imbas lemahnya permintaan ekspor maupun permintaan domestik.
’’Seperti di Jombang, ada relokasi pabrik alas kaki sekitar 2 ribu orang yang terkena PHK, tetapi datanya belum dilaporkan,’’ terang Sukardo. (vir/c7/sof)
Pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Timur meningkat 15 persen pada 2016 jika dibandingkan dengan 2015.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya
- Great Eastern Life Indonesia-OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Keuntungan & Manfaatnya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah