Industri Asuransi Bermasalah, Pengawasan OJK Dinilai Masih Lemah

Industri Asuransi Bermasalah, Pengawasan OJK Dinilai Masih Lemah
Satu dekade sudah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hadir di Indonesia. Foto: OJK

Saat ini, upaya penyehatan perusahaan pelat merah ini masih berjalan di tempat lantaran izin untuk pengoperasian anak usahanya, Jiwasraya Putera yang diyakini bisa menjadi solusi belum dikeluarkan OJK.

"Namun yang terpenting ada jaminan kalau dana nasabah harus dikembalikan," tandas Tulus.(chi/jpnn)


Dari informasi yang dikumpulkan, gagal bayarnya asuransi jiwa swasta tertua di Indonesia tersebut terjadi karena mismanagement, salah penempatan portofolio keuangan, hingga adanya agen-agen asuransi di kantor cabang yang tidak mencatatkan dan melaporkan p


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News