Industri Asuransi Tingkatkan Edukasi Pencairan Klaim

jpnn.com, JAKARTA - Industri asuransi memberikan edukasi yang lebih mendalam kepada para agen dan nasabahnya.
Hal itu tak lepas dari penetapan pucuk pimpinan salah satu perusahaan asuransi jiwa sebagai tersangka kasus dugaan penipuan karena menghambat pembayaran klaim.
’’Menyikapi kasus itu, kami harus tingkatkan edukasi kepada agen agar mereka benar-benar menguasai proses klaim yang benar, prosedurnya, serta dokumen yang diperlukan. Kalau perlu tambahan dokumen lagi itu harus seperti apa,’’ ujar Chief Agency Officer Sun Life Financial Wirasto Koesdiantoro, Kamis (28/9).
Menurut Wirasto, hal paling penting dalam bisnis asuransi adalah kepercayaan nasabah.
Karena itu, perusahaan asuransi harus bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi nasabahnya.
’’Kami semua (perusahaan asuransi) punya challenge untuk memberikan edukasi yang mendalam kepada para agen dan nasabah. Kalau tidak, nanti bisa terjadi miskomunikasi,’’ ungkapnya.
Chief Marketing Officer Sun Life Financial Indonesia Shierly Ge menambahkan, pihaknya selalu berusaha memberikan kemudahan dalam proses klaim nasabah.
Sejak awal, nasabah diberi edukasi mengenai klaim melalui agen, kontak layanan nasabah, maupun aplikasi khusus.
Industri asuransi memberikan edukasi yang lebih mendalam kepada para agen dan nasabahnya.
- Asuransi Jasindo Hadirkan Perlindungan Mudik Lebaran di Rumah & Perjalanan
- AIA Inspire, Asuransi Jiwa dengan Manfaat Dana Tunai Hingga Usia 99 Tahun
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Sun Life Indonesia & Bank CIMB Niaga Perkenalkan 2 Produk Asuransi Unitlink Terbaru
- Sun Life: Perempuan Kesulitan Menemukan Produk Keuangan yang Sesuai Kebutuhan Mereka
- Indonesia Re Bahas Strategi Asuransi dalam Mitigasi Perubahan Iklim