Industri Baja Minta Pemerintah Terapkan Proteksi
![Industri Baja Minta Pemerintah Terapkan Proteksi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/30/ea8f49bd6e8fcc5a82e6205dd53c972d.jpg)
Karena itu, industri baja berharap pemerintah lebih tegas menerapkan kewajiban menggunakan produk dalam negeri dan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk membendung produk impor.
GDS berharap tahun ini mampu merealisasikan kenaikan penjualan sepuluh persen kalau dibandingkan dengan tahun lalu.
Sampai April, produksi GDS mencapai 15 ribu ton per bulan.
Rencananya, pada Mei ini, pihaknya bersiap menaikkan produksi sepuluh persen.
Penjualan GDS terbanyak 40 persen ditopang sektor konstruksi seperti jembatan.
Secara umum, pada triwulan pertama tahun ini terjadi pemulihan di industri baja dalam negeri.
Meski secara volume belum ada kenaikan, harga pelat baja telah naik delapan persen.
’’Harga baja nasional mengikuti kenaikan harga baja internasional maupun harga komoditas,’’ terang Hadi. (vir/c14/noe)
Proteksi yang dilakukan sejumlah negara membuat produsen baja tanah air pusing.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- Hambat Penyerapan Tenaga Kerja, Kemnaker akan Laporkan Ormas Bergaya Preman
- IMAC Film Fest 2025 jadi Cara ILUNI UI Melestarikan Kreativitas & Keberlanjutan
- Survei KIC: Indonesia Masih Tertinggal dalam Pengembangan Teknologi AI
- Pertumbuhan Bisnis Konsisten, PT TMU Komitmen Dukung Industri Berkelanjutan
- Bertemu Delegasi Uni Eropa, Menko Airlangga Dorong Iklim Investasi & Percepatan IEU-CEPA