Industri Baja Perlu SNI

Industri Baja Perlu SNI
Industri Baja Perlu SNI
JAKARTA - Relokasi sejumlah pabrik baja asing menaikkan kapasitas produksi industri tersebut di tanah air. Akan tetapi relokasi yang diyakini bisa mendorong pertumbuhan industri dalam negeri tersebut, juga menimbulkan persoalan terutama menyangkut pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) Edward R Pinem mengatakan sebagian besar perusahaan baja asing tersebut berasal dari Tiongkok. "Ada sekitar sepuluh perusahaan yang merelokasi pabriknya ke sini. Hampir sebagian besar ke Tangerang, tapi ada juga yang membangun di Sidoarjo," urainya kemarin (26/1).

Disebutkan, kapasitas rata-rata tiap pabrik tersebut tidak besar yakni hanya 200 ribu ton per tahun. Sebagian besar produk yang dihasilkan adalah jenis besi beton dengan bentuk bulat. Edward tidak bisa menyebutkan nilai investasi yang ditanamkan sepuluh industri itu. Namun, masuknya investasi asing tersebut, kata Edward, bisa menambah kapasitas produksi nasional ke depan.

"Ada penambahan sebanyak 1,5 juta ton per tahun," ungkapnya. Sementara sampai sekarang industri baja di tanah air memiliki kapasitas sebesar 6 juta ton per tahun. Dengan total perusahaan yang bergerak di sektor tersebut sebanyak 17 perusahaan. Karena permintaan yang tidak terlalu tinggi, hampir sebagian besar industri belum berencana melakukan ekspansi.

JAKARTA - Relokasi sejumlah pabrik baja asing menaikkan kapasitas produksi industri tersebut di tanah air. Akan tetapi relokasi yang diyakini bisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News