Industri Baja Tunggu Standardisasi Kualitas Produk
Sebanyak 84 persen produk impor yang masuk Indonesia berkualitas di bawah standar.
Menurut Simon, saat ini beberapa negara memang mengalami kelebihan pasokan. Misalnya, Tiongkok.
Dengan kapasitas produksi 90,200 juta ton, konsumsi baja mereka hanya 47,859 juta ton.
Begitu pula halnya dengan beberapa negara lain. Misalnya, Taiwan dan India.
’’Inilah yang menyebabkan mereka melakukan dumping,’’ terang Simon.
Karena itu, pihaknya tengah mengajukan revisi SNI lapisan aluminium seng ke Kementerian Perindustrian.
Selama ini, SNI lapisan aluminium seng untuk eksterior mengacu AZ 70.
Sementara itu, SNI lapisan aluminium seng untuk interior mengacu AZ 50. Pihaknya akan mengajukan untuk dua SNI tersebut menggunakan acuan AZ 100. Itu sesuai yang selama ini diterapkan pemerintah Australia.
Industri baja tanah air menunggu kebijakan pemerintah untuk melakukan ekspansi, terutama terkait perlindungan terhadap produk baja lokal.
- Menko Airlangga Ungkap Industri Baja Indonesia Diperhitungkan Berbagai Negara di Dunia
- GRP Berhasil Merampungkan Kemitraan Investasi di Bisnis Baja Strukturalnya
- Manfaatkan Fasilitas Ini, Krakatau Steel Berhasil Ekspor 30 Ribu Ton Baja Gulungan ke Italia
- Gunung Raja Paksi Berpartisipasi Dalam Asia Steel Market 2023
- Pengawasan Baja Non-SNI Jadi Langkah Nyata Perlindungan bagi Industri Nasional
- 2.032 Ton Baja Non-SNI Dimusnahkan, Krakatau Steel: Bisa Memberikan Efek Jera