Industri Bakal Serap 1,1 Juta Ton Garam Lokal
jpnn.com, JAKARTA - Sebelas perusahaan dan 164 petambak menandatangani memorandum of understanding (MoU) untuk memastikan garam lokal terserap optimal oleh industri di kantor Kementerian Perindustrian, Selasa (6/8).
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyaksikan langsung MoU yang di dalamnya terdapat komitmen industri yang bakal menyerap 1,1 juta ton garam selama Juli 2019 hingga Juni 2020.
Target tersebut dapat dibilang stagnan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Stagnasi target penyerapan itu terutama terkendala kualitas garam lokal yang belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan industri.
BACA JUGA: Harga Garam Industri Naik, Tujuh Importir Tidak Terbukti Kartel
Angka tersebut tidak jauh berbeda dengan target penyerapan untuk periode 2018–2019. Realisasi penyerapan garam lokal periode tersebut adalah 1,053 juta ton.
Airlangga berharap target periode penyerapan tahun depan, yakni 2020–2021, bisa ditingkatkan.
”Tentu industri ini membutuhkan kualitas. Jadi, kuncinya di kualitas. Tahun depan serapan kami tingkatkan lagi,” ujarnya.
Dalam perjanjian tersebut, harga garam yang diserap sebelas perusahaan tidak diatur. Artinya, harga akan mengikuti mekanisme pasar.
Sebelas perusahaan dan 164 petambak menandatangani memorandum of understanding (MoU) untuk memastikan garam lokal terserap optimal oleh industri di kantor Kementerian Perindustrian, Selasa (6/8).
- Artificial Intelligence Tingkatkan Produktivitas Manufaktur & Daya Saing Indonesia
- Dukung Energi Bersih, KCE Tawarkan Solar Panel untuk Industri & Rumah Tangga
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya
- Prospek Industri Kimia Meningkat, ICIIS 2024 Kembali Digelar
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini