Industri Bakal Serap 1,1 Juta Ton Garam Lokal

jpnn.com, JAKARTA - Sebelas perusahaan dan 164 petambak menandatangani memorandum of understanding (MoU) untuk memastikan garam lokal terserap optimal oleh industri di kantor Kementerian Perindustrian, Selasa (6/8).
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyaksikan langsung MoU yang di dalamnya terdapat komitmen industri yang bakal menyerap 1,1 juta ton garam selama Juli 2019 hingga Juni 2020.
Target tersebut dapat dibilang stagnan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Stagnasi target penyerapan itu terutama terkendala kualitas garam lokal yang belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan industri.
BACA JUGA: Harga Garam Industri Naik, Tujuh Importir Tidak Terbukti Kartel
Angka tersebut tidak jauh berbeda dengan target penyerapan untuk periode 2018–2019. Realisasi penyerapan garam lokal periode tersebut adalah 1,053 juta ton.
Airlangga berharap target periode penyerapan tahun depan, yakni 2020–2021, bisa ditingkatkan.
”Tentu industri ini membutuhkan kualitas. Jadi, kuncinya di kualitas. Tahun depan serapan kami tingkatkan lagi,” ujarnya.
Dalam perjanjian tersebut, harga garam yang diserap sebelas perusahaan tidak diatur. Artinya, harga akan mengikuti mekanisme pasar.
Sebelas perusahaan dan 164 petambak menandatangani memorandum of understanding (MoU) untuk memastikan garam lokal terserap optimal oleh industri di kantor Kementerian Perindustrian, Selasa (6/8).
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024
- Indonesia Terbuka soal Kritik Terhadap QRIS
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025