Industri Bersertifikat Halal Berkurang
Selasa, 22 Januari 2013 – 10:45 WIB
Baca Juga:
Sementara itu, Direktur LPPOM MUI Sumsel, Prof Dr Ir Rindit Pambayun MP menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait pentingnya kepemilikan sertifikat halal, baik kepada konsumen maupun produsen di Sumsel. “ Intinya, jika kesadaran telah timbul, maka akan berdampak positif bagi Sumsel,” ucapnya.
Menurut Rindit, mengurus sertifikat halal tidak memakan waktu terlalu lama. Karenanya, pemilih industri diharap mau dan dengan kesadaran sendiri mengurusnya. “Kalo sudah diajukan, paling lambat dua bulan sertifkat itu sudah keluar,” pungkasnya.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Kota Palembang, Yustianus SE mengakui, belum banyak pengusaha/pedagang di Palembang yang mengurus dan mengantongi sertifikat halal. “Masih sedikit sekali, bahkan belum mencapai setengahnya (usaha yang ada),” katanya.
PALEMBANG – Jumlah industri yang mengantongi sertifikat halal per Januari ini berkurang dibanding tahun lalu. Ada 26 industri yang hingga sekarang
BERITA TERKAIT
- Daur Ulang Minyak Jelantah, Pertamina Patra Niaga Luncurkan Green Movement UCO
- Danareksa Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat
- 3 Tahun, IDSurvey Bersiap Menuju Top 20 Global
- Astra Meluncurkan Aplikasi Moxa Mitra, Ada Fitur Pantau Penghasilan
- Masyarakat Rugi Bila Membeli Motor Listrik Tanpa STNK
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial