Industri Butuh 76 Juta Ton Batubara
Senin, 21 Juli 2008 – 11:12 WIB
JAKARTA – Kebutuhan batubara industri dalam negeri terus meningkat. Jika tahun ini sekitar 58 juta ton, maka tahun depan kebutuhannya diperkirakan mencapai 76 juta ton. Pemerintah menjamin, kebutuhan tersebut akan dipenuhi oleh perusahaan batubara. Demikian diungkapkan Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral, Batubara dan Panas Bumi Departemen ESDM MS Marpaung. Sebelum diangkat sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan Jumat lalu (18/7), Marpaung menjabat sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Batubara, dan Panas Bumi. ’’Pasti akan disuplai,’’ ujarnya di Jakarta akhir pekan lalu. Dia mengatakan, angka kebutuhan 76 juta ton tersebut didapat dari laporan beberapa assosiasi industri, misalnya asosiasi industri semen, tekstil, serta Departemen Perindustrian. ’’Ini artinya, koordinasi antara industri dengan kami sudah mulai bagus,’’ katanya. Terkait harga, Marpaung mengatakan, tetap akan menggunakan prinsip business to business (b to b), sehingga akan dibahas langsung antara penjual dan pembeli. Namun, lanjut dia, saat ini Departemen ESDM tengah membahas formula harga batubara untuk pasar domestic. ’’Acuannya, harga domestic tidak boleh lebih tinggi dari harga terendah untuk pasar ekspor,’’ jelasnya.
Menurut Marpaung, sesuai dengan klausul pemenuhan kebutuhan domestik atau domestic market obligation, maka seluruh kebutuhan pasokan tersebut akan dipenuhi oleh perusahaan batubara pemegang Perjanjian Kontrak Pengusahaan dan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Baca Juga:
Selama ini, hubungan antara Departemen Perindustrian dengan Departemen ESDM memang kurang harmonis, terkait tersendatnya pasokan batubara ke sektor industri. Karena itulah, Departemen ESDM meminta kepada Depperin untuk memberikan data kebutuhan batubara industri domestik, dan berjanji akan memenuhinya.
Menurut marpaung, kebutuhan 76 juta ton tersebut akan dibawa saat Departemen ESDM bertemu dengan seluruh perusahaan PKP2B pada saat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) pada November nanti. ’’Di situ, nanti 76 juta ton itu kita bagi ke masing-masing PKP2B secara proporsional,’’ terangnya.
Baca Juga:
Marpaung menambahkan, produksi batubara 2009 nanti diperkirakan mencapai 235 – 250 juta ton. Karena itu, setelah dikurangi kebutuhan pasokan industri dalam negeri sebesar 76 juta ton, maka sisanya bisa diekspor. (owi)
JAKARTA – Kebutuhan batubara industri dalam negeri terus meningkat. Jika tahun ini sekitar 58 juta ton, maka tahun depan kebutuhannya diperkirakan
BERITA TERKAIT
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar