Industri dan Komunitas Rokok Elektrik Tolak Pengguna di Bawah Umur

"Toko-toko yang menjual ke anak di bawah umur harus dapat teguran dan hukuman. Harus ada sanksinya supaya toko-toko itu juga takut. Harus ada dukungan dari pemerintah juga. Apabila ada sanksi dan itu diumumkan pemerintah, artinya regulasi yang dibuat lebih bagus. Jadi, tidak cuma menambah pemasukan negara, tapi kita juga mengontrol dan menyeimbangkannya," tutur Rhomedal.
Ketua Konsumen Vape Berorganisasi (Konvo) Hokkop Situngkir mengungkapkan, asosiasi akan terus berupaya dalam menampung sebanyak-banyaknya opini konsumen, terutama terkait keresahan ini untuk selanjutnya dapat disampaikan kepada para produsen dan berharap dapat dijadikan evaluasi untuk mereka.
Selain itu, asosiasi juga terus mengajak para mitra atau toko-toko vape untuk memantau serta melarang penjualan rokok elektrik kepada remaja.
"Tentu saja kami berharap pemerintah juga dapat mendukung larangan penjualan rokok elektrik kepada remaja dengan memberikan regulasi yang tepat, baik untuk para produsen maupun ke para penjualnya," harap Hokkop.
Sementara Rifqi mengingatkan, vape membuka banyak lapangan pekerjaan dan cukai dari likuid.
Perlahan tapi pasti, rokok elektrik itu memberikan dampak yang baik bagi negara. Karena itu, rasanya wajar, jika pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang sesuai bagi para pemain di sektor ini.
"Alangkah baiknya ada produk-produk atau kebijakan dari pemerintah yang bisa membantu kami para pemilik toko/UMKM di bidang vape," tutup Rifqi. (dil/jpnn)
Industri rokok elektrik dalam negeri tengah berkembang. Meski demikian, rokok elektrik tidak diperuntukkan bagi anak-anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Begini Kata Ahli soal Keterkaitan Tembakau Alternatif dengan Peluang Berhenti Merokok
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Oyoy Godplant Makin Aktif di Dunia Bisnis, Kini Mulai Garap Industri Vape
- Lima Anak di Bawah Umur Digulung Polresta Banjarmasin Ketika Hendak Tawuran
- Selandia Baru Menuju Negara Tanpa Rokok 2025, Indonesia Juga Bisa