Industri dan Transportasi Wajib Gunakan BBN

Industri dan Transportasi Wajib Gunakan BBN
Industri dan Transportasi Wajib Gunakan BBN
Purnomo juga mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan peraturan menteri (permen) tentang harga Bahan bakar Nabati. Mengenai mekanisme harga, tambah Purnomo, BBN yang di campur dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) akan ditentukan oleh pemerintah yang akan diberikan subsidi. Selain itu, kalau untuk umum BBN yang umum, harganya diserahkan kepada badan usaha.

Permen ini akan menerapkan sangsi apabila terjadi pelanggaran. Sangsi bisa berupa imbauan dan bisa saja diatur secara bussines to bussines yang sangsinya terdapat dalam kontrak.(wid)

  JAKARTA - Hari ini, pemerintah telah mengesahkan mandatory tentang penggunaaan Bahan Bakar Nabati (BBN). Dengan penandatangangan mandatory


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News