Industri Daur Ulang Australia Tidak Siap Menghadapi Larangan Ekspor Sampah Plastik
Indonesia bahkan pernah memulangkan 135 ton sampah dari Australia pada tahun 2019 lalu.
Aktivis lingkungan menuduh Australia sengaja memasukkan sampah plastik yang dikirim ke Indonesia, meski Pemerintah Australia saat itu mengatakan masalah ini jadi tanggung jawab Indonesia.
Sampah berbahan kaca telah dilarang diekspor dari Australia terhitung sejak 1 Januari 2021.
Mulai 1 Juli besok, sampah plastik campuran, yakni berbagai jenis sampah plastik digabungkan menjadi satu, tidak dapat lagi diekspor.
Sampah plastik yang disortir menjadi resin tunggal atau jenis polimer dapat diekspor 12 bulan lagi, jika eksportir diberikan lisensi oleh Kementerian Lingkungan Hidup Australia.
Tapi mulai tahun depan, jenis sampah itu juga akan dilarang.
Nantinya hanya plastik yang sudah disortir dan diolah menjadi bahan lain yang akan diperbolehkan untuk diekspor.
"Ini adalah perubahan mendasar, namun yang terpenting, telah dilakukan secara bertahap," ujar Menteri Lingkungan Hidup Australia, Sussan Ley kepada ABC.
Mulai 1 Juli besok Australia melarang ekspor sampah plastik campuran ke luar negeri
- Jutaan Ton Sampah Plastik Cemari Lingkungan, Kondisi TPA Mengkhawatirkan
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan