Industri Daur Ulang Mampu Serap 4 Juta Tenaga Kerja
"Harus ada terobosan baru agar sampah yang saat ini masih menjadi persoalan serius di Indonesia bisa menjadi roda penggerak ekonomi," tegasnya.
Terkait potensi ekonomi sampah, data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2019 menunjukkan terdapat hampir 67 ton sampah yang dihasilkan rumah tangga dan industri, di mana 60 persen di antaranya itu sampah organik, 15 persennya sampah plastik.
Hal ini didorong peningkatan jumlah penduduk dan tingkat konsumsi masyarakat yang cenderung terus meningkat.
Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam penyerahan penghargaan kinerja pengurangan sampah oleh produsen mengatakan, meningkatnya persoalan sampah ke depan menjadi konsekuensi dari pertumbuhan penduduk dan bertambahnya konsumsi.
KLHK memberikan penghargaan kepada empat perusahaan yang dianggap telah bertanggung jawab dan secara inovatif melakukan berbagai inisiatif pengelolaan sampah.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada PT. Tirta Investama (Danone-AQUA) dalam kategori kinerja pengurangan sampah, serta kepada PT. Rekso Nasional Food (Mc Donald), PT. Fast Food Indonesia (KFC), dan PT. Sari Rasa Nusantara (Sate Khas Senayan) dalam kategori inisiatif pengurangan sampah.
Riza melanjutkan, di Komisi VI DPR RI pembahasan tentang tanggung jawab industri dalam mengelola sampah produk yang dihasilkan belum menjadi prioritas.
Namun, ke depan DPR akan membahas hal ini dengan mitra kerja Departemen Perindustrian.
Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza mengatakan, sampah memiliki nilai ekonomi yang bisa membantu menggerakan perekonomian Indonesia.
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Jogja Minta Warga yang Buang Sampah Sembarangan Ditindak Tegas
- Menteri LH Akan Gugat Produsen Penyumbang Sampah Plastik
- Tempat Pembuangan Akhir Kota Pekalongan Ditutup 6 Bulan, Ini Penyebabnya
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Dorong Revisi Undang-Undang Pengelolaan Sampah