Industri Daur Ulang Mampu Serap 4 Juta Tenaga Kerja
Kamis, 11 Juni 2020 – 15:21 WIB
Danone-AQUA dinilai konsisten mengelola sampah kemasan. Ilustrasi Foto: Danone-AQUA
"Apalagi industri daur ulang Indonesia meskipun skala ekonominya tidak besar tetapi mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 4 juta orang”, ujar mantan aktivis mahasiswa ini.
Dari sisi kebijakan sudah ada, UU 18/2008 tentang pengelolaan sampah, ada beberapa Perpres turunan dan juga Peraturan Menteri, tetapi masih bersifat sektoral.
"KLHK mengeluarkan Peraturan Menteri, tetapi yang punya data dan tangan untuk membina industri adalah Depertemen Perindustrian. Jadi perlu ada semacam SKB antara Kementerian terkait termasuk Kemendagri yang membawahi pemerintah daerah," pungkasnya. (esy/jpnn)
Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza mengatakan, sampah memiliki nilai ekonomi yang bisa membantu menggerakan perekonomian Indonesia.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jogja Minta Warga yang Buang Sampah Sembarangan Ditindak Tegas
- Menteri LH Akan Gugat Produsen Penyumbang Sampah Plastik
- Tempat Pembuangan Akhir Kota Pekalongan Ditutup 6 Bulan, Ini Penyebabnya
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Dorong Revisi Undang-Undang Pengelolaan Sampah
- Sampah dari Jogja Sering Dibuang ke Klaten, DLH Jateng Langsung Perketat Patroli
- Bank Mandiri Optimalkan Sistem Daur Ulang & Akses Air Bersih