Industri di Batam Dapat Insentif Lagi

Industri di Batam Dapat Insentif Lagi
Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau. Foto: batampos.co.id

Namun dia mengapresiasi pemerintah pusat yang mau mendengarkan keluhan investor. "Karena saingan industri di Batam ini bukan hanya di Indonesia tetapi datang dari negara-negara yang memiliki kerjasama FTA dengan kita," cetusntya.

Salah satu pelaku industri yang hadir dalam rapat itu yakni Joko Adiwibowo yang mewakili PT Sumitomo juga menjelaskan kondisi industri saat ini.

"Kondisi yang terjadi adalah ketika perusahaan harus menjual produknya ke wilayah Indonesia dengan bayar bea masuk sebesar 10 persen. Sangat tidak kompetititf dengan perusahaan sejenis dari negara tetangga. Makanya sulit untuk bersaing," terangnya.

Dia sangat berharap dengan pola yang diterapkan nanti, Sumitomo berharap dapat melakukan ekspansi karena nanti dengan biaya yang lebih murah maka menjamin industri di Batam bisa bersaing secara kompetitif.

Sedangkan Kepala Kantor Pajak Madya Batam, Arman Imran mengatakan sangat setuju dengan skema baru ini.

"Sangat setuju, mengingat pelemahan ekonomi Kepri hingga 2,2 persen," katanya.

Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami juga optimis. "Bila skema ini cepat dilaksanakan akan menjadi salah satu senjata dalam promosikan Batam pada investor luar negeri selain fasilitas Izin Investasi 3 Jam (I23J) dan KILK serta jalur hijau," terangnya.

Ketua Koordinator HKI Kepri, Oka Simatupang juga menyambut baik usulan tersebut. "Saya yakin usulan dari Kemenkeu ini dapat membuat industri di Batam bisa melakukan ekspansi," katanya.

Industri Batam akan mendapatkan insentif lagi. Dalam waktu dekat, Kementerian Keuangan akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News