Industri Farmasi Minta Jatah Bayar Obat BPJS 25 Persen
Jumat, 18 Januari 2019 – 21:15 WIB

BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com
Dia menilai perihal RKO perlu ada perbaikan akurasi. Karena RKO yang diserahkan kadang tidak sesuai dan akurat. Misalnya pada 2014 kurang 20 persen dan tahun 2018 malah lebih 20 persen.
“Meningkatnya kan cukup tajam, dan data yang bisa digunakan tentang peningkatan sudah dihubungkan secara elektronik dan akurasinya bagus," kata dia.
Engko mengungkapkan, GP Farmasi juga meminta agar pembebanan biaya kesehatan dialokasikan lebih proporsional. Baik di antara negara, swasta, dan masyarakat seperti yang dilakukan negara-negara lainnya. Menurutnya, upaya promotif preventif dalam bentuk perubahan peraturan yang ada perlu segera dilakukan untuk mengurangi beban kuratif JKN.(esy/jpnn)
Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) mendorong pemerintah memperbaiki nilai Indonesia Case Base Groups (INA-CBGs) yang masih rendah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Mengenal Cara Kerja Asuransi Kesehatan, Silakan Disimak
- Della Surya
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- BEM Unair Bakal Demo Tolak Efisiensi Anggaran, Sentil Kabinet Gemuk