Industri Farmasi Minta Jatah Bayar Obat BPJS 25 Persen
Jumat, 18 Januari 2019 – 21:15 WIB
Dia menilai perihal RKO perlu ada perbaikan akurasi. Karena RKO yang diserahkan kadang tidak sesuai dan akurat. Misalnya pada 2014 kurang 20 persen dan tahun 2018 malah lebih 20 persen.
“Meningkatnya kan cukup tajam, dan data yang bisa digunakan tentang peningkatan sudah dihubungkan secara elektronik dan akurasinya bagus," kata dia.
Engko mengungkapkan, GP Farmasi juga meminta agar pembebanan biaya kesehatan dialokasikan lebih proporsional. Baik di antara negara, swasta, dan masyarakat seperti yang dilakukan negara-negara lainnya. Menurutnya, upaya promotif preventif dalam bentuk perubahan peraturan yang ada perlu segera dilakukan untuk mengurangi beban kuratif JKN.(esy/jpnn)
Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) mendorong pemerintah memperbaiki nilai Indonesia Case Base Groups (INA-CBGs) yang masih rendah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Ketum PAAI: Banyak Agen Asuransi Belum Memenuhi Standar Kualitas, Ini Tantangan
- Simak Nih Warga Sulteng, Komitmen Ahmad Ali- Abdul Karim Soal BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Gerakan Sertakan, Lindungi Pekerja Bukan Penerima Upah
- Pelaku Pencurian Data Kependudukan Ambil dari BPJS dan KPU
- Ini Alasan RS Muhammadiyah Bandung Putus Kontrak dengan BPJS