Industri Hadapi Standar Ketat

Industri Hadapi Standar Ketat
Industri Hadapi Standar Ketat
JAKARTA - Sejumlah sektor bakal menghadapi ketatnya regulasi yang diberlakukan uni eropa dalam mengejar peluang kerjasama antara indonesia dan uni eropa (RI-UE). Kementerian Perindustrian menilai pemberlakuan kerjasama antara RI-UE dapat menekan industri nasional.

Kekhawatiran tersebut terutama terhadap sektor plastik, kimia, otomotif, logam, dan kertas di dalam negeri. Karena UE sendiri menerapkan standar dan regulasi dan ketat untuk tiap produk. Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat kekhawatiran tersebut berdasarkan simulasi yang dilakukan.

’’Akan ada industri yang menang dan kalah karena kerjasama itu. Kalau sektor plastik percaya diri menghadapi kerjasama itu, syukurlah. Tapi, kalau saya sendiri menegaskan, butuh 4-5 tahun lagi bagi industri kita agar siap menghadapi kerjasama itu,” kata Hidayat.

Kendati demikian, diyakini, kerjasama tersebut dapat mendorong pertumbuhan untuk sejumlah sektor. Di antaranya, industri tekstil dan garmen nasional dengan kenaikan 10-13 persen. Selain itu, sektor berbasis pertanian naik dapat tumbuh satu persen. Sementara kenaikan GDP diprediksi sebesar 1,81 persen pada 2020.

JAKARTA - Sejumlah sektor bakal menghadapi ketatnya regulasi yang diberlakukan uni eropa dalam mengejar peluang kerjasama antara indonesia dan uni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News