Industri Hadapi Standar Ketat
Senin, 18 Juli 2011 – 04:41 WIB
JAKARTA - Sejumlah sektor bakal menghadapi ketatnya regulasi yang diberlakukan uni eropa dalam mengejar peluang kerjasama antara indonesia dan uni eropa (RI-UE). Kementerian Perindustrian menilai pemberlakuan kerjasama antara RI-UE dapat menekan industri nasional. Kendati demikian, diyakini, kerjasama tersebut dapat mendorong pertumbuhan untuk sejumlah sektor. Di antaranya, industri tekstil dan garmen nasional dengan kenaikan 10-13 persen. Selain itu, sektor berbasis pertanian naik dapat tumbuh satu persen. Sementara kenaikan GDP diprediksi sebesar 1,81 persen pada 2020.
Kekhawatiran tersebut terutama terhadap sektor plastik, kimia, otomotif, logam, dan kertas di dalam negeri. Karena UE sendiri menerapkan standar dan regulasi dan ketat untuk tiap produk. Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat kekhawatiran tersebut berdasarkan simulasi yang dilakukan.
Baca Juga:
’’Akan ada industri yang menang dan kalah karena kerjasama itu. Kalau sektor plastik percaya diri menghadapi kerjasama itu, syukurlah. Tapi, kalau saya sendiri menegaskan, butuh 4-5 tahun lagi bagi industri kita agar siap menghadapi kerjasama itu,” kata Hidayat.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah sektor bakal menghadapi ketatnya regulasi yang diberlakukan uni eropa dalam mengejar peluang kerjasama antara indonesia dan uni
BERITA TERKAIT
- Dirut PAM Jaya Sebut Tarif Air Sangat Rendah Dibandingkan dengan Komoditas Lain
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK
- Genjot Ketahanan Pangan, Mendes Yandri Susanto Segera Menyusun Modul Desa Tematik
- Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Solusi Praktis dari Modena
- Didominasi Penjualan Produk Lokal, Harbolnas 2024 Cetak Transaksi Fantastis
- Pertamina Raih Penghargaan di Ajang ICSA 2024