Industri Hadapi Standar Ketat
Senin, 18 Juli 2011 – 04:41 WIB

Industri Hadapi Standar Ketat
JAKARTA - Sejumlah sektor bakal menghadapi ketatnya regulasi yang diberlakukan uni eropa dalam mengejar peluang kerjasama antara indonesia dan uni eropa (RI-UE). Kementerian Perindustrian menilai pemberlakuan kerjasama antara RI-UE dapat menekan industri nasional. Kendati demikian, diyakini, kerjasama tersebut dapat mendorong pertumbuhan untuk sejumlah sektor. Di antaranya, industri tekstil dan garmen nasional dengan kenaikan 10-13 persen. Selain itu, sektor berbasis pertanian naik dapat tumbuh satu persen. Sementara kenaikan GDP diprediksi sebesar 1,81 persen pada 2020.
Kekhawatiran tersebut terutama terhadap sektor plastik, kimia, otomotif, logam, dan kertas di dalam negeri. Karena UE sendiri menerapkan standar dan regulasi dan ketat untuk tiap produk. Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat kekhawatiran tersebut berdasarkan simulasi yang dilakukan.
Baca Juga:
’’Akan ada industri yang menang dan kalah karena kerjasama itu. Kalau sektor plastik percaya diri menghadapi kerjasama itu, syukurlah. Tapi, kalau saya sendiri menegaskan, butuh 4-5 tahun lagi bagi industri kita agar siap menghadapi kerjasama itu,” kata Hidayat.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah sektor bakal menghadapi ketatnya regulasi yang diberlakukan uni eropa dalam mengejar peluang kerjasama antara indonesia dan uni
BERITA TERKAIT
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini