Industri Hadapi Standar Ketat

Industri Hadapi Standar Ketat
Industri Hadapi Standar Ketat
Hidayat menjelaskan, sebagai pendampingan terhadap pelaku industri nasional terutama agar bisa memenuhi standar yang ditetapkan UE maka pihaknya mengupayakan pembentukan komite. ’’Kita upayakan mutual standard, sehingga standar yang mereka berlakukan tidak dipaksakan secara ketat dan sepihak. Ini yang sedang diperjuangkan dan kompromikan,’’ ucapnya.

Sementara itu, pelaku industri plastik optimistis dapat menggali peluang di tengah proses kerjasama perdagangan RI-UE. ’’Kalau bea masuk bahan baku yang kita impor dari Uni Eropa bisa diturunkan jadi nol persen, justru bagus. Artinya, kita bisa mendapat pasokan bahan baku dengan harga lebih kompetitif dari Uni Eropa,’’ kata Ketua Umum Asosiasi Industri Kemasan Fleksibel Indonesia (Rotokemas).

Dijelaskan, selama ini dengan mekanisme tarif MFN (most favoured nation), bea masuk bahan baku dari UE sekitar 10-15 persen. padahal untuk bahan baku dengan spesifikasi khusus diimpor dari UE. Sementara, impor barang jadi cenderung sedikit. Karena, lanjut dia, jarak jauh membuat harga membengkak. ’’Jadi, industri plastik hilir di dalam negeri percaya diri kalau ada kerjasama itu,’’ ujar dia.

Sementara itu, Staf Khusus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Silmy Karim mengatakan, peluang investasi yang masuk dari kerjasama RI-UE tergantung pada kesiapan indonesia. diakui, kerjasama tersebut berpotensi masuknya investasi langsung dari UE. ’’Termasuk, kesiapan Indonesia dengan berbagai aspek kendala infrastruktur, isu regulasi birokrasi, dan korupsinya,’’ ucap dia.

JAKARTA - Sejumlah sektor bakal menghadapi ketatnya regulasi yang diberlakukan uni eropa dalam mengejar peluang kerjasama antara indonesia dan uni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News