Industri Hasil Tembakau Hanya Dijadikan Sapi Perah oleh Pemerintah?

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Firman Soebagyo meminta agar pemerintah dalam membuat peraturan perundang-undangan terkait Industri Hasil Tembakau (IHT) mengedepankan keadilan.
Terlebih, selama ini IHT telah menyumbang banyak pendapatan negara lewat cukai.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) per November 2020 mencapai Rp146 triliun.
"Industri hasil tembakau ini faktanya hanyalah menjadi sapi perah oleh pemerintah dan negara," ucap Firman dalam Webinar Akurat Solusi dengan tema 'Intervensi Rezim Kesehatan dan Ancaman Sektor Pertembakauan', Kamis (27/5).
Firman mengungkapkan, industri hasil tembakau selalu diklaim sebagai penyebab kematian terbesar menurut hasil riset yang dilakukan oleh kelompok anti tembakau.
Namun di sisi lainnya pemerintah juga menggunakan penerimaan cukai untuk kepentingan kesehatan.
"Bahkan di dalam kebijakan peraturan menteri (Permen) nomor 7 kami melihat sama sekali tidak ada keberpihakan kepada petaninya. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka tentang IHT ini harus diberikan satu payung hukum perlindungan," tutur Firman.
Di acara yang sama, Ekonom senior Indef Enny Sri Hartati menilai kenaikan cukai tahun ini terlalu eksesif bagi industri pertembakauan.
Industri hasil tembakau (IHT) selalu diklaim sebagai penyebab kematian terbesar menurut hasil riset yang dilakukan oleh kelompok anti tembakau.
- Presiden Direktur Sampoerna Paparkan Strategi Keberhasilan Perusahaan
- Bea Cukai Catatkan 3 Penindakan Rokok Ilegal Pada Februari 2025, Sebegini Jumlahnya
- Ini Upaya Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Jatim, Pimpinan Ponpes Beri Dukungan
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Bea Cukai dan TNI Bersinergi Melancarkan Penindakan Rokok Ilegal, Hasilnya Mencengangkan!