Industri Hasil Tembakau Hanya Dijadikan Sapi Perah oleh Pemerintah?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Firman Soebagyo meminta agar pemerintah dalam membuat peraturan perundang-undangan terkait Industri Hasil Tembakau (IHT) mengedepankan keadilan.
Terlebih, selama ini IHT telah menyumbang banyak pendapatan negara lewat cukai.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) per November 2020 mencapai Rp146 triliun.
"Industri hasil tembakau ini faktanya hanyalah menjadi sapi perah oleh pemerintah dan negara," ucap Firman dalam Webinar Akurat Solusi dengan tema 'Intervensi Rezim Kesehatan dan Ancaman Sektor Pertembakauan', Kamis (27/5).
Firman mengungkapkan, industri hasil tembakau selalu diklaim sebagai penyebab kematian terbesar menurut hasil riset yang dilakukan oleh kelompok anti tembakau.
Namun di sisi lainnya pemerintah juga menggunakan penerimaan cukai untuk kepentingan kesehatan.
"Bahkan di dalam kebijakan peraturan menteri (Permen) nomor 7 kami melihat sama sekali tidak ada keberpihakan kepada petaninya. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka tentang IHT ini harus diberikan satu payung hukum perlindungan," tutur Firman.
Di acara yang sama, Ekonom senior Indef Enny Sri Hartati menilai kenaikan cukai tahun ini terlalu eksesif bagi industri pertembakauan.
Industri hasil tembakau (IHT) selalu diklaim sebagai penyebab kematian terbesar menurut hasil riset yang dilakukan oleh kelompok anti tembakau.
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar
- Cek 2 Gudang Ekspedisi, Bea Cukai Teluk Bayur Temukan Rokok Ilegal, Banyak Banget!
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun