Industri Hasil Tembakau Hidupi Jutaan Masyarakat Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif cukai pada 2019 mendapat sambutan positif dari para pelaku industri hasil tembakau (IHT).
Direktur Corporate Affairs and Communication Japan Tobacco International di Indonesia Fajar Utomo menilai pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek terkait keputusan itu.
Misalnya, pengendalian, penerimaan negara, keberlangsungan industri dan tenaga kerja.
"Tidak kalah pentingnya adalah mengatasi peredaran rokok ilegal. IHT menghidupi hingga enam juta masyarakat Indonesia” kata Fajar, Selasa (6/11).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tidak menaikan tarif cukai pada 2019. Sri mengatakan, struktur dan kebijakan cukai rokok akan mengikuti besaran yang telah ditetapkan sebelumnya di tahun 2018.
Hal itu juga mencakup harga jual, eceran, maupun penggolongan pengusaha pabrik.
Fajar pun mengapresiasi sikap keputusan yang sudah menetapkan keputusan tersebut.
“Kami menghargai sepenuhnya proses dan upaya yang dilakukan pemerintah dalam mendengarkan aspirasi dari industri dan stakeholders lainnya,” ujar Fajar.
Keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif cukai pada 2019 mendapat sambutan positif dari para pelaku industri hasil tembakau (IHT).
- Buruh Tolak Aturan Turunan UU Kesehatan, Khawatir Bakal Matikan IHT
- Industri Hasil Tembakau Merugi, Penerimaan Negara Bakal Terancam
- Pemerintah Diminta Lakukan Moratorium Kebijakan Cukai Demi Menjaga Kelangsungan Usaha IHT
- Soal RPMK IHT, Anggota DPR RI Ingatkan Pemerintah Pertimbangkan Dampak Hulu Hingga Hilir
- Susun Program Revitalisasi SIHT Soppeng, Ini yang Dilakukan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel
- Ekonom Sebut PP Kesehatan Berpotensi Menurunkan Penerimaan Negara