Industri Islamofobia
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Mereka termasuk kelompok feminis, Kristen, Zionis dan organisasi media terkemuka.
Industri ini menghasilkan jutaan dolar per tahun dari mempromosikan islamofobia.
Mereka sering menampilkan diri sebagai ahli pada urusan Islam padahal mereka bukan ahlinya. Demikian pernyataan CAIR.
Kelompok ini menciptakan lingkungan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat AS.
Mereka mengklaim umat Islam bukan bagian dari masyarakat AS dan muslim tak akan pernah bisa menjadi warga negara yang setia, karena kesetiaan muslim hanya diberikan kepada agamanya.
CAIR menyebutkan bahwa islamofobia memaparkan dua bahaya utama, yakni peningkatan kejahatan dan munculnya undang-undang anti-Islam.
Di Florida terjadi peningkatan kejahatan berdasarkan kebencian terhadap muslim sebanyak 500 persen.
Banyak masjid telah dirusak dan ada sejumlah ancaman bom terhadap kelompok-kelompok Islam.
Ketakutan terhadap Islam, atau islamofobia, menjadi isu yang terus-menerus diperdebatkan, baik di level Indonesia maupun di level internasional.
- Peringati Hari Al Quds Sedunia, Ribuan Massa Padati Gedung Grahadi Surabaya
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- Menpora Dito Apresiasi Kegiatan Majelis Tilawah Al-Quran Antarbangsa ke 15 DMDI
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya