Industri Jamu Khawatir Produk Impor Ilegal
Selasa, 10 Juli 2012 – 07:24 WIB
"BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) seharusnya lebih tegas lagi melakukan sweeping. Jangan sampai sudah sweeping, ternyata tidak ada kelanjutannya," ujarnya.
Charles menuturkan, jika tak ada importasi illegal, sebenarnya potensi pasar jamu di dalam negeri bisa menyentuh angka Rp 25 triliun setiap tahun. Pertumbuhan industri jamu sangat positif jika dilihat dari tahun ke tahun. Misalnya saja, pada 2006, omzet industri jamu nasional lebih dari Rp 5 triliun. Sementara pada 2007, angka omzetnya bertambah lagi mencapai Rp 26 triliun. (gal)
JAKARTA - Pangsa pasar yang masih belum banyak tergarap, memacu pertumbuhan signifikan bisnis jamu di tanah air. Gabungan Pengusaha Jamu Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terobosan Inovasi PLN Indonesia Power Diakui Dunia
- OJK Gandeng bank bjb dan IJK Hadirkan Berbagai Program Literasi Keuangan di FinExpo 2024
- Program Swap Promo Memungkinkan Trader Bertransaksi Tanpa Biaya
- Bea Cukai Parepare Lepas Ekspor Tepung Rumput Laut ke Tiongkok, Sebegini Jumlahnya
- BKI Raih 2 Penghargaan di Ajang BUMN Business Forum 2024
- Bea Cukai Banten Berikan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Nusantara Electric