Industri Jamu Khawatir Produk Impor Ilegal
Selasa, 10 Juli 2012 – 07:24 WIB
"BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) seharusnya lebih tegas lagi melakukan sweeping. Jangan sampai sudah sweeping, ternyata tidak ada kelanjutannya," ujarnya.
Charles menuturkan, jika tak ada importasi illegal, sebenarnya potensi pasar jamu di dalam negeri bisa menyentuh angka Rp 25 triliun setiap tahun. Pertumbuhan industri jamu sangat positif jika dilihat dari tahun ke tahun. Misalnya saja, pada 2006, omzet industri jamu nasional lebih dari Rp 5 triliun. Sementara pada 2007, angka omzetnya bertambah lagi mencapai Rp 26 triliun. (gal)
JAKARTA - Pangsa pasar yang masih belum banyak tergarap, memacu pertumbuhan signifikan bisnis jamu di tanah air. Gabungan Pengusaha Jamu Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650