Industri Jasa Ekspedisi Terhambat Regulasi
jpnn.com, JAKARTA - Pembangunan beragam infrastruktur di berbagai daerah memang bisa menunjang bisnis jasa pengiriman.
Namun, sejauh ini belum diikuti regulasi yang mendukung. Salah satunya terkait dengan regulated agent di bandara.
Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Jatim Djohan mengapresiasi pembangunan infrastruktur seperti tol.
Di Jatim, ada beberapa ruas tol yang telah diresmikan.
”Adanya tambahan ruas jalan tol baru tersebut bisa memperlancar arus distribusi,” ujar Djohan, Rabu (6/12).
Namun, kendala utama yang dihadapi pebisnis jasa pengiriman ialah regulasi. Misalnya, soal regulated agent di bandara.
Sejak 2–3 tahun lalu, Bandara Juanda menggunakan regulated agent yang memastikan barang tersebut aman dikirim dengan menggunakan jasa udara.
”Namun, yang terjadi, ada penambahan biaya (untuk pengecekan barang) sehingga menjadi tidak efisien,” ungkap Djohan.
Pembangunan beragam infrastruktur di berbagai daerah memang bisa menunjang bisnis jasa pengiriman.
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Flyover Ciroyom di Kota Bandung Akhirnya Dibuka
- Semen Hijau SIG Dukung Kementerian PUPR Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
- Ditjen Hubdat Kemenhub Bangun Infrastruktur yang Tersebar dari Sabang hingga Merauke
- Produsen Alat Berat Ini Sebut Indonesia Pasar Paling Penting di Asia Tenggara