Industri Jasa Ekspedisi Terhambat Regulasi

Industri Jasa Ekspedisi Terhambat Regulasi
TIKI: Salah satu penyedia jasa pengiriman barang yang ikut ketiban rezeki saat ramadan. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN

 ”Misalnya, untuk mengurus perizinan, harus ke pusat. Dulu, bila usahanya city courier yang skalanya dalam kota, izin cukup diajukan ke dinas kota/kabupaten setempat,” tutur Djohan.

Belum lagi, tambahan biaya yang dikenakan pada perusahaan jasa pengiriman.

”Kami dikenai biaya kontribusi yang besarannya seperempat persen dari net profit,” kata Djohan.

Menurut dia, berbagai kebijakan yang menghambat tersebut perlu dikaji lagi.

Harapannya, bisa mendukung perkembangan industri jasa pengiriman ke depan. (res/c7/fal)


Pembangunan beragam infrastruktur di berbagai daerah memang bisa menunjang bisnis jasa pengiriman.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News