Industri Kayu Membutuhkan Insentif
jpnn.com - jpnn.com - Pemanfaatan hutan alam baru mencapai 50 persen dari kuota yang disediakan.
Karena itu, pemerintah mendorong pengusaha hutan menggenjot produksi kayu di hutan alam Indonesia.
Namun, pelaku industri yang berbasis hutan mengaku enggan menaikkan produksi tanpa adanya insentif.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo membenarkan bahwa pengusaha, terutama di bagian hulu, menuntut adanya insentif untuk menggenjot produksi.
Fokus pemerintah untuk mendorong produksi dengan sertifikat verifikasi legal kayu (SVLK) tidak berdampak langsung terhadap kinerja perusahaan.
’’Memang SVLK memperluas ekspor produk kayu ke negara-negara di Uni Eropa. Tapi, pada kenyataannya harga yang dijual sama saja,’’ ujarnya di Jakarta, Rabu (8/2).
Karena itu, target penebangan hutan alam yang saat ini mencapai sepuluh juta tak pernah tercapai.
Menurut dia, pengusaha-pengusaha kayu akhirnya didorong untuk melakukan diversifikasi terhadap hutan-hutan yang diusahakan.
Pemanfaatan hutan alam baru mencapai 50 persen dari kuota yang disediakan.
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis
- Menata Masa Depan Berkelanjutan Melalui Transformasi Limbah Besi Industri
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- MIND ID Nilai Pengamat Pertambangan Berperan dalam Optimalisasi Hilirisasi
- Konsistensi Pertamina Group Terapkan ESG Dapat Pengakuan Lembaga Pemeringkat Dunia
- Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Kreasi Sakti Mandiri