Industri Kayu Membutuhkan Insentif
jpnn.com - jpnn.com - Pemanfaatan hutan alam baru mencapai 50 persen dari kuota yang disediakan.
Karena itu, pemerintah mendorong pengusaha hutan menggenjot produksi kayu di hutan alam Indonesia.
Namun, pelaku industri yang berbasis hutan mengaku enggan menaikkan produksi tanpa adanya insentif.
Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo membenarkan bahwa pengusaha, terutama di bagian hulu, menuntut adanya insentif untuk menggenjot produksi.
Fokus pemerintah untuk mendorong produksi dengan sertifikat verifikasi legal kayu (SVLK) tidak berdampak langsung terhadap kinerja perusahaan.
’’Memang SVLK memperluas ekspor produk kayu ke negara-negara di Uni Eropa. Tapi, pada kenyataannya harga yang dijual sama saja,’’ ujarnya di Jakarta, Rabu (8/2).
Karena itu, target penebangan hutan alam yang saat ini mencapai sepuluh juta tak pernah tercapai.
Menurut dia, pengusaha-pengusaha kayu akhirnya didorong untuk melakukan diversifikasi terhadap hutan-hutan yang diusahakan.
Pemanfaatan hutan alam baru mencapai 50 persen dari kuota yang disediakan.
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Jasaraharja Putera & MNC Insurance Teken Kerja Sama Pemasaran
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Sukses di Industri, Direktur Sido Muncul Terapkan 3 Prinsip Sumpah Dokter Sebagai Kunci