Industri Kecil dan Menengah Sumbang PDB Rp 520 Triliun
Selasa, 07 Maret 2017 – 02:53 WIB

Ilustrasi. Foto: Radar Kudus/JPNN
Tahun ini, program pengembangan produk IKM dilakukan melalui bimbingan dan fasilitasi penerapan standarisasi dan sertifikasi.
Selain itu, ada juga pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI) serta perbaikan desain kemasan dan merek kepada 412 IKM.
’’Karena itu, pelaku IKM perlu mengoptimalkan peran klinik kemasan yang dimiliki Kemenperin,’’ ungkap Gati.
Sementara itu, program restrukturisasi mesin dan peralatan dilakukan melalui skema potongan harga kepada 163 IKM.
Besarnya potongan harga minimal Rp 20 juta dan maksimal Rp 500 juta.
Pemerintah menganggarkan dana sekitar Rp 11 miliar untuk program restrukturisasi tersebut pada 2017. (agf/c22/sof)
Peran industri kecil dan menengah (IKM) terhadap perekonomian nasional tak bisa dipandang sebelah mata.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Lawatan Prabowo ke Luar Negeri Memperkuat Diplomasi Kawasan, Kemenlu: Ini Hasilnya
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- Legislator Nilai Larangan Produksi AMDK di Bawah 1 liter Mematikan Industri
- Waka MPR Eddy Soeparno Angkat Bicara soal Protes AS Terhadap Kebijakan TKDN Indonesia
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara