Industri Keramik Dapat Gas Murah

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian berniat memasukkan industri keramik ke dalam sektor yang mendapatkan insentif alokasi gas murah.
Hal tersebut sekaligus memperluas porsi penurunan gas industri ke sektor swasta setelah selama ini didominasi perusahaan BUMN.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartato mengatakan, pihaknya telah mengajukan usulan kepada Kementerian ESDM mengenai jenis industri yang dalam waktu dekat akan mendapatkan penurunan harga gas lagi.
”Kami juga masih menunggu perkembangan dari Kementerian ESDM. Sebab, regulasinya nanti ada di mereka. Penurunan harga gas industri ini bukan hanya di hulu, tetapi juga hilir,” paparnya setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (10/10).
Airlangga menyatakan, industri keramik diusulkan mendapatkan penurunan harga gas lantaran penyerapan tenaga kerjanya tinggi.
Selain itu, industri tersebut menggunakan bahan baku lokal, permintaan domestik tinggi, dan memiliki potensi ekspor.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016, pemerintah menetapkan tujuh industri yang akan mendapatkan fasilitas harga gas tersebut.
Yakni, industri pupuk, petrokimia, olechemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Kementerian Perindustrian berniat memasukkan industri keramik ke dalam sektor yang mendapatkan insentif alokasi gas murah.
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Airlangga Bantah Akan Mundur dari Jabatan Menteri
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen
- Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Sikat Penghambat Investasi
- Airlangga Dorong Penguatan Investasi Prancis di RI Melalui Percepatan I-EU CEPA & Aksesi OECD
- Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah, Menko Airlangga Dorong Penciptaan Lapangan Kerja