Industri Keramik Dapat Gas Murah

Penurunan harga gas industri merupakan bagian dari Paket Kebijakan Jilid III yang diumumkan pada Oktober 2015.
Seharusnya, industri bisa merasakan penurunan harga gas sejak Januari 2016.
Nyatanya, hingga kini baru ada tiga jenis industri yang merasakan penurunan harga gas.
Yakni, pupuk, petrokimia, dan baja. Itu pun belum berlaku untuk semua perusahaan di sektor tersebut.
Baru ada sembilan perusahaan yang menikmatinya, yakni PT Kaltim Parna Industri, PT Kaltim Methanol Industri, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Petrokimia Gresik, dan PT Krakatau Steel.
”Swasta juga sudah kami ajukan untuk mendapatkan penurunan harga gas. Seperti nanti di industri keramik kan hampir semuanya swasta,” terangnya. (vir/c21/sof)
Kementerian Perindustrian berniat memasukkan industri keramik ke dalam sektor yang mendapatkan insentif alokasi gas murah.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Airlangga Bantah Akan Mundur dari Jabatan Menteri
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen
- Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Sikat Penghambat Investasi
- Airlangga Dorong Penguatan Investasi Prancis di RI Melalui Percepatan I-EU CEPA & Aksesi OECD
- Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah, Menko Airlangga Dorong Penciptaan Lapangan Kerja