Industri Kreatif Bisa Dapat Modal Rp 100 Juta dari Pemerintah

Tujuannya, memastikan pelaksanaannya sesuai dengan RAB yang sudah disetujui kurator penilai yang ditunjuk.
’’Salah satu permasalahan yang dihadapi pelaku usaha ekonomi kreatif yang siap tumbuh dan berkembang adalah permodalan,’’ tegas Fadjar.
Menurut dia, banyak pelaku ekraf yang tidak memiliki jaminan kolateral untuk memperoleh pengembangan akses permodalan seperti dana dari perbankan dan masih bersifat informal.
Karena itu, Bekraf memfasilitasi agar pelaku usaha dapat berpindah dari usaha informal menjadi formal dan meningkatkan skala usaha.
’’Namun, mengingat jumlah dana yang terbatas dan besarnya minat jumlah pelaku ekraf yang mendaftar, bantuan insentif pemerintah ini bersifat kompetisi yang diseleksi kurator dari luar Bekraf,’’ tandasnya. (agf/c14/oki)
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyalurkan insentif dalam bentuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sambut Era Baru Dari Hiburan, Arka Entertainment Hadirkan Revolusi Teknologi Drone
- Kalteng Berselawat: Syakir Daulay Puji Komitmen Gubernur Agustiar di Industri Kreatif
- Ibas Sebut Seni Ilustrasi Berpotensi Mendorong Perekonomian
- Bank Emas Pegadaian Salurkan Pinjaman Modal Kerja Emas untuk PT Lotus Lingga Pratama
- Komitmen Perkuat Industri Kreatif, Nuon Ramaikan Bioskop Asia Lewat Film Anak Kunti
- Tingkatkan Efisiensi, Cemindo Konsolidasikan Fasilitas Pinjaman