Industri Kripto Sumbang Rp1,09 Triliun ke Kas Negara, INDODAX Berkontribusi Rp490,06 Miliar
“Penerimaan pajak yang tercatat lebih dari Rp1 triliun pada akhir 2024 bukan hanya sekadar angka, namun juga mencerminkan kedewasaan pasar yang semakin berkembang dan diterima oleh masyarakat sebagai alternatif investasi. Ini adalah bukti nyata bahwa aset digital telah mendapatkan tempat di hati para investor Indonesia,” ujar CEO INDODAX, Oscar Darmawan.
Namun, Oscar juga menyoroti pentingnya kebijakan yang lebih mendukung untuk mendorong pertumbuhan lebih lanjut.
"Jika kripto tidak dikenakan PPN, kami yakin transaksi di Indonesia akan jauh lebih besar. Hal ini akan membuat pendapatan negara dari pajak kripto dapat meningkat dua hingga tiga kali lipat dari sekarang. Secara alami, tanpa PPN, masyarakat Indonesia akan lebih leluasa bertransaksi, sehingga volume perdagangan kripto akan melonjak signifikan," jelasnya.
Oscar menambahkan sifat kripto mirip dengan instrumen keuangan pada umumnya yang diawasi oleh OJK.
"Produk keuangan biasanya bebas PPN, dan kami berharap kripto juga mendapatkan perlakuan serupa. Ini akan mendukung pertumbuhan industri dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar," katanya.
Namun, sambung Oscar, di balik lonjakan ini, pihaknya harus menyadari bahwa volatilitas masih menjadi tantangan terbesar di pasar kripto.
"Meskipun mencatatkan angka transaksi yang luar biasa, kripto tetap merupakan instrumen yang sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan, geopolitik, dan sentimen pasar global. Ini adalah bagian dari dinamika alami dari pasar aset digital yang sangat likuid dan terbuka," serunya.
Oleh karena itu, penting bagi investor untuk selalu memahami risiko yang ada dan tidak terjebak dalam euforia harga semata.
Angka ini menunjukkan peran INDODAX dalam sektor perdagangan kripto dan kontribusinya terhadap pendapatan melalui pajak.
- Anggota DPR Dorong Penciptaan Teknologi Blockchain Guna Dukung Industri Kripto
- Bitcoin Capai Rp1,6 Miliar Setelah Rilis Data CPI AS, CEO Indodax Bilang Begini
- Upbit Indonesia Optimistis OJK Akan Perkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto di Indonesia
- PT Sejahtera Bersama Nano Meluncurkan Token IDDB
- Berbasis Syariah, Fasset Memperkuat Posisi di Pasar Kripto Indonesia
- Resmi Terdaftar di Bappebti, DRX Token Bisa Diperdagangkan di Pasar Aset Kripto