Industri Logistik Terhambat Regulasi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengeluhkan banyaknya regulasi yang tidak mendukung industri logistik di Indonesia.
Salah satunya adalah aturan tentang jam operasional truk pengangkut kontainer.
Regulasi tersebut menghambat arus distribusi barang sekaligus memicu tingginya biaya logistik yang berdampak pada harga komoditas.
BACA JUGA: Kepercayaan Investor Pulih, Realisasi Investasi Tembus Rp 395 Triliun
’’Potensi kerugian karena macet di jalan itu mencapai Rp 6 triliun tiap tahun,’’ kata Yukki, Selasa (30/7).
Macet yang dia maksud adalah terhentinya rantai distribusi karena jam operasional truk pengangkut kontainer di sejumlah daerah dibatasi.
Oleh karena itu, Yukki meminta pemerintah merevisi regulasi yang merugikan pengusaha logistik.
Apalagi, regulasi itu membuat para pelaku usaha terpaksa mengeluarkan biaya tambahan dalam rantai distribusi.
Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengeluhkan banyaknya regulasi yang tidak mendukung industri logistik di Indonesia.
- Memasuki Usia 30 Tahun, NCS Terus Berkomitmen Berinovasi
- Industri Logistik Minta Tarif Tol JTCC Dievaluasi, Ini Alasannya
- Melangkah Maju Menjadi Satu, PT BGR Logistik Indonesia Rayakan HUT ke-3
- Tingkatkan Akses Logistik di Jatim, TIKI Buka Cabang Utama di Pasuruan
- Pelindo Solusi Logistik Catatkan Kinerja Positif Sepanjang Kuartal III 2024
- Bantu Wujudkan Misi Pemerintah, ALFI Siap Berkolaborasi dengan Kabinet Merah Putih