Industri Lokal Beli Gas Harga Tinggi
Jumat, 30 November 2012 – 06:36 WIB
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginstruksikan agar kontrak gas yang baru, mayoritas harus diprioritaskan untuk kebutuhan domestik. Pasalnya, industri di dalam negeri berani membeli gas dengan harga tinggi sehingga tidak kalah dengan harga ekspor. Khusus untuk pabrik pupuk, lanjutnya, Pemerintah mulai melakukan pembicaraan agar harga gas untuk industri pupuk di daerah-daerah yang sulit terjangkau dapat tetap tercukup. Meski begitu harganya tidak boleh terlampau tinggi. "Kita usahakan harganya dapat mencapai USD 9 per MMBTU," lanjutnya
"Misalnya untuk keperluan listrik, PLN bersedia membayar dengan harga antara USD 11-13 per MMBTU. Sedangkan pabrik pupuk, membeli dengan harga sekitar USD 8 per MMBTU," ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita H. Legowo Kamis (29/11).
Oleh karena itu investor asing yang mengelola ladang gas di Indonesia tidak perlu khawatir dengan kebijakan Pemerintah yang ingin memprioritaskan pasokan gas bagi keperluan domestik. "Nggak perlu khawatir, konsumen dalam negeri berani membayar dengan harga tinggi, sehingga tidak kalah dengan ekspor," tukasnya
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginstruksikan agar kontrak gas yang baru, mayoritas harus diprioritaskan untuk kebutuhan
BERITA TERKAIT
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi