Industri Lokal Beli Gas Harga Tinggi
Jumat, 30 November 2012 – 06:36 WIB
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginstruksikan agar kontrak gas yang baru, mayoritas harus diprioritaskan untuk kebutuhan domestik. Pasalnya, industri di dalam negeri berani membeli gas dengan harga tinggi sehingga tidak kalah dengan harga ekspor. Khusus untuk pabrik pupuk, lanjutnya, Pemerintah mulai melakukan pembicaraan agar harga gas untuk industri pupuk di daerah-daerah yang sulit terjangkau dapat tetap tercukup. Meski begitu harganya tidak boleh terlampau tinggi. "Kita usahakan harganya dapat mencapai USD 9 per MMBTU," lanjutnya
"Misalnya untuk keperluan listrik, PLN bersedia membayar dengan harga antara USD 11-13 per MMBTU. Sedangkan pabrik pupuk, membeli dengan harga sekitar USD 8 per MMBTU," ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita H. Legowo Kamis (29/11).
Oleh karena itu investor asing yang mengelola ladang gas di Indonesia tidak perlu khawatir dengan kebijakan Pemerintah yang ingin memprioritaskan pasokan gas bagi keperluan domestik. "Nggak perlu khawatir, konsumen dalam negeri berani membayar dengan harga tinggi, sehingga tidak kalah dengan ekspor," tukasnya
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginstruksikan agar kontrak gas yang baru, mayoritas harus diprioritaskan untuk kebutuhan
BERITA TERKAIT
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
- Akses Listrik Berkeadilan Dinilai jadi Kunci Ekosistem Kendaraan Listrik