Industri Makanan dan Minuman Kejar Target Tumbuh 10 %
jpnn.com, JAKARTA - Memasuki semester kedua 2018, industri makanan dan minuman (mamin) menghadapi sejumlah tantangan.
Selain terganggu dengan tingginya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, pengetatan aturan truk juga membuat industri mamin menghitung ulang biaya distribusi.
Meski begitu, tahun ini industri mamin menargetkan peningkatan sepuluh persen bila dibandingkan dengan 2017.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gappmi) Adhi S. Lukman menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mencermati pengetatan aturan truk overload overdimension (odol).
Sebab, pemerintah mulai menindak tegas kendaraan, termasuk truk logistik, yang membawa muatan lebih dari kapasitas angkut.
Adhi mengakui bahwa selama ini pelaku usaha mamin selalu memaksimalkan kapasitas angkut kendaraan.
Bahkan, dari kapasitas maksimal suatu truk, barang yang diangkut bisa sedikit melebihi 10–30 persen.
”Kalau dibatasi harus pas dengan kapasitas angkut maksimal, tentu kita harus menyesuaikan. Artinya, akan ada yang berubah dari penghitungan distribusi,” ujar Adhi, Minggu (5/8).
Memasuki semester kedua 2018, industri makanan dan minuman (mamin) menghadapi sejumlah tantangan.
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Bank Digital Kian Bermunculan, BNC Beber Strategi Jitu, Simak
- Berhasil Memimpin MIND ID, Hendi Prio Sabet Penghargaan