Industri Makanan dan Minuman Kejar Target Tumbuh 10 %

jpnn.com, JAKARTA - Memasuki semester kedua 2018, industri makanan dan minuman (mamin) menghadapi sejumlah tantangan.
Selain terganggu dengan tingginya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, pengetatan aturan truk juga membuat industri mamin menghitung ulang biaya distribusi.
Meski begitu, tahun ini industri mamin menargetkan peningkatan sepuluh persen bila dibandingkan dengan 2017.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gappmi) Adhi S. Lukman menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mencermati pengetatan aturan truk overload overdimension (odol).
Sebab, pemerintah mulai menindak tegas kendaraan, termasuk truk logistik, yang membawa muatan lebih dari kapasitas angkut.
Adhi mengakui bahwa selama ini pelaku usaha mamin selalu memaksimalkan kapasitas angkut kendaraan.
Bahkan, dari kapasitas maksimal suatu truk, barang yang diangkut bisa sedikit melebihi 10–30 persen.
”Kalau dibatasi harus pas dengan kapasitas angkut maksimal, tentu kita harus menyesuaikan. Artinya, akan ada yang berubah dari penghitungan distribusi,” ujar Adhi, Minggu (5/8).
Memasuki semester kedua 2018, industri makanan dan minuman (mamin) menghadapi sejumlah tantangan.
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya
- Great Eastern Life Indonesia-OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Keuntungan & Manfaatnya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah