Industri Mamin Berpotensi Alami Penurunan PPN Rp 230 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menjelaskan, industri makanan dan minuman (mamin) menghadapi dua tantangan berat.
Yakni, daya beli masyarakat yang menurun serta kepastian bahan baku untuk industri.
Dia menambahkan, industri mamin akan mengalami potensi penurunan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga Rp 230 miliar.
Menurut Piter, hal itu akan terjadi jika pemerintah menjalankan usulan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) terkait pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap impor polyethylene therephalate (PET) atau kemasan plastik.
Piter menjelaskan, ada dua dampak terkait BMAD untuk kemasan plastik.
Salah satunya adalah biaya industri mamin meningkat sehingga harga jual naik.
Hal itu akan menurunkan permintaan pasar yang ebrakibat pada turunnya PPN dan pajak penghasilan (PPh).
"Penurunan permintaan akibat pengenaan BMAD sekitar sebesar 11-12 persen dengan penerimaan PPN berpotensi menurun sekitar Rp 230 miliar," jelas Piter, Kamis (19/4).
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menjelaskan, industri makanan dan minuman (mamin) menghadapi dua tantangan berat.
- PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Kenaikan PPN 12 Persen Dikhawatirkan Memicu Pengurangan Tenaga Kerja
- Ada Sejumlah Alasan Indonesia Menaikkan PPN, tetapi Apakah Sudah Tepat?
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Indofood Berbagi Inspirasi Bisnis dan Kreasi Kuliner di SIAL Interfood 2024