Industri Mamin Dongkrak Penyerapan Garam Lokal

jpnn.com - JAKARTA--Kebutuhan garam untuk industri pangan baik makanan dan minuman (mamin) terus dipenuhi dari produksi dalam negeri. Garam merupakan unsur penting bagi industri olahan pangan yang memberi banyak manfaat bagi penyerapan tenaga kerja, menciptakan nilai tambah dan nilai ekspor tinggi.
Menteri Perindustrian Saleh Husin menegaskan, produksi garam ini sejalan dengan program pemenuhan kebutuhan bahan baku industri nasional.
"Kemenperin mendukung industri pengolahan garam karena kemampuan produksi sendiri ini juga demi mengamankan salah satu industri pemakai garam yaitu industri makanan minuman. Jika bisa memproduksi garam sendiri, ketergantungan berkurang dan kontinuitas produksi lebih terjamin,” katanya, Minggu (8/5).
Dia menambahkan, produksi garam juga berkontribusi pada penyerapan garam lokal. Industri pengolahan makanan dan minuman merupakan salah satu industri yang membutuhkan garam selain industri kertas, kaca, kimia, farmasi hingga pengeboran minyak.
Secara umum, Kementerian Perindustrian menghitung, kebutuhan garam nasional diperkirakan sekitar 2,6 juta ton dan sektor industri yang paling banyak menggunakan garam adalah industri chlor alkali plant (soda kostik), aneka pangan dan farmasi.
“Satu hal yang perlu diinformasikan adalah industri membutuhkan garam yang kualifikasinya memang berbeda dengan garam konsumsi. Garam industri mensyaratkan NaCL di atas 97 persen sedangkan garam konsumsi hanya 94 persen," terang Menperin. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital