Industri Mamin Dongkrak Penyerapan Garam Lokal
jpnn.com - JAKARTA--Kebutuhan garam untuk industri pangan baik makanan dan minuman (mamin) terus dipenuhi dari produksi dalam negeri. Garam merupakan unsur penting bagi industri olahan pangan yang memberi banyak manfaat bagi penyerapan tenaga kerja, menciptakan nilai tambah dan nilai ekspor tinggi.
Menteri Perindustrian Saleh Husin menegaskan, produksi garam ini sejalan dengan program pemenuhan kebutuhan bahan baku industri nasional.
"Kemenperin mendukung industri pengolahan garam karena kemampuan produksi sendiri ini juga demi mengamankan salah satu industri pemakai garam yaitu industri makanan minuman. Jika bisa memproduksi garam sendiri, ketergantungan berkurang dan kontinuitas produksi lebih terjamin,” katanya, Minggu (8/5).
Dia menambahkan, produksi garam juga berkontribusi pada penyerapan garam lokal. Industri pengolahan makanan dan minuman merupakan salah satu industri yang membutuhkan garam selain industri kertas, kaca, kimia, farmasi hingga pengeboran minyak.
Secara umum, Kementerian Perindustrian menghitung, kebutuhan garam nasional diperkirakan sekitar 2,6 juta ton dan sektor industri yang paling banyak menggunakan garam adalah industri chlor alkali plant (soda kostik), aneka pangan dan farmasi.
“Satu hal yang perlu diinformasikan adalah industri membutuhkan garam yang kualifikasinya memang berbeda dengan garam konsumsi. Garam industri mensyaratkan NaCL di atas 97 persen sedangkan garam konsumsi hanya 94 persen," terang Menperin. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024