Industri Musik Rugi Rp3 T per Tahun
Senin, 28 September 2009 – 13:04 WIB
![Industri Musik Rugi Rp3 T per Tahun](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Industri Musik Rugi Rp3 T per Tahun
Untuk mensiasati maraknya pembajakan, Togar menyarankan para seniman untuk memanfaatkan media digital. Sejumalh label musik dapat bekerjasama dengan operator telepon selular untuk menjual ring back tone (RBT) dan nada sambung pribadi (NSP). "Era ini cukup menjanjikan karena selain omset yang didapat besar, juga dapat terhindar dari tindakan pembajakan," ujar Togar.
Baca Juga:
Selain itu, bisa juga dengan menjual lagu-lagu melalui internet yang dapat di-download melalui distributor musik, yang semula hanya menjual kaset dan CD/cakram optic. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Gabungan Perusahaan Rekaman Indonesia (Gaperindo) menyesalkan terhadap maraknya praktek pembajakan dalam bentuk cakram optic, baik itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BTN Beri Apresiasi Para Mitra Pengembang, Desainer dan Inovator Rumah
- Mengembangkan Keterampilan Petani Nunukan demi Mewujudkan Swasembada Pangan
- Dukung Swasembada Pangan, Petrokimia Gresik Teken MoU Perluas Program Makmur 2025
- Kabupaten Bulungan Siap Dijadikan Target Sentra Produksi Beras
- Pertamina Tingkatkan Pengawasan LPG 3 Kilogram
- Optimalkan Lahan Rawa dan Kering untuk Wujudkan Swasemada Pangan