Industri Musik Rugi Rp3 T per Tahun

Industri Musik Rugi Rp3 T per Tahun
Industri Musik Rugi Rp3 T per Tahun
Untuk mensiasati maraknya pembajakan, Togar menyarankan para seniman untuk memanfaatkan media digital. Sejumalh label musik dapat bekerjasama dengan operator telepon selular untuk menjual ring back tone (RBT) dan nada sambung pribadi (NSP). "Era ini cukup menjanjikan karena selain omset yang didapat besar, juga dapat terhindar dari tindakan pembajakan," ujar Togar.

Selain itu, bisa juga dengan menjual lagu-lagu melalui internet yang dapat di-download melalui distributor musik, yang semula hanya menjual kaset dan CD/cakram optic. (sam/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Distro dan FO Perang Diskon

JAKARTA -- Gabungan Perusahaan Rekaman Indonesia (Gaperindo) menyesalkan terhadap maraknya praktek pembajakan dalam bentuk cakram optic, baik itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News