Industri Otomotif Desak Penerapan Standar Euro 4
jpnn.com - JAKARTA – Produsen otomotif mendesak pemerintah menerapkan standar bahan bakar Euro 4 untuk kendaraan roda empat.
Sebelumnya, industri motor nasional memproduksi kendaraan roda dua dengan standar emisi gas buang minimal Euro 3 sejak 2015.
”Ada beberapa hal terkait yang perlu diselesaikan. Misalnya, aspek perpajakan, ketersediaan infrastruktur bahan bakar, dan kesiapan produsen,” terang Vice President Director of Marketing and Sales Nissan Motor Indonesia (NMI) Davy J. Tuilan pada Sabtu (3/12).
Khusus sisi produsen mobil, pria yang sebelumnya berkarier di Suzuki Indomobil Sales (SIS) tersebut menilai, Indonesia tertinggal dibanding negara-negara lain di Asia Tenggara yang sudah menerapkan standar Euro 4.
”Di ASEAN, tinggal Indonesia yang masih Euro 2. Thailand sudah Euro 4,” terang Davy.
Karena Indonesia menjadi satu-satunya negara dengan pasar besar yang masih belum menerapkan standar Euro 4, produsen mobil membutuhkan upaya khusus untuk bersaing di pasar Indonesia.
Salah satunya berinvestasi dengan memproduksi mesin mobil khusus yang cocok untuk bahan bakar standar Euro 2 saat seluruh negara sudah seragam di Euro 4. ”Investasinya mahal,” jelasnya.
Tidak hanya membebani produsen, lanjut Davy, nilai investasi tersebut juga tidak efisien bagi industri.
JAKARTA – Produsen otomotif mendesak pemerintah menerapkan standar bahan bakar Euro 4 untuk kendaraan roda empat. Sebelumnya, industri motor
- PAPERA Dorong Kemendag Bentuk Satgas Pasar untuk Stabilitas Ekonomi Rakyat
- Soal Industri Kretek Nasional, PB HMI Minta Presiden Beri Arahan Lembaga Terkait
- PT Tasma Puja Siap Dukung Swasembada Pangan lewat Tanam Jagung
- Pertamina Patra Niaga Terus Lakukan Pengecekan Pangkalan LPG 3 kg
- 2 Dekade Komitmen Sosial, Reksa Dana Haji Syariah Berangkatkan Hampir 1000 Jemaah
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas