Industri Penerbangan Non-Airline Akan Melesat Hingga 300 Persen

Meski demikian, dia mengingatkan kalau keyakinan bisa mencapai peningkatan pertumbuhan eksponensial hingga 300 persen itu hanya akan bisa tercapai jika ada support dari pemerintah.
“Harus diakui kalau saat ini masih sangat banyak tembok regulasi, mulai persoalan fiskal hingga terkait fasilitas bandara. Kita butuh fleksibilitas,” ujar Ziva.
Dia lalu mencontohkan terkait perizinan bandara. Di Bandara Seletar Singapura yang dikenal begitu tinggi aktivitasnya bisa take-off dalam hitungan 3 jam.
Sedangkan di sini, kita untuk mendapatkan perizinan dari Kementerian Perhubungan dan TNI AU itu bisa hingga 48 jam.
”Itu hari demi hari dan setiap bandara lho,” bebernya, membandingkan.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Rekayasa Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suwito juga sepakat kalau industri penerbangan di Indonesia memang memiliki potensi besar untuk terus tumbuh dan berkembang.
Hanya saja, dia juga menyadari kalau tantangan dan kendala yang dihadapi juga tidak kecil.
Berbeda dengan pelaku industri, dia justru lebih menitikberatkan pada faktor-faktor eksternal yang dihadapi. Misalnya, terkait pelemahan nilai rupiah yang kini sedang melanda.
Para pelaku industri penerbangan Non-Airline meyakini masih akan bisa tumbuh secara eksponensial hingga 300 persen.
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- Arus Mudik Lebaran 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Melonjak
- Cuaca Buruk Berpotensi Ganggu Penerbangan Saat Mudik Lebaran 2025
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya