Industri Penerima Subsidi Terbesar Kedua

Industri Penerima Subsidi Terbesar Kedua
Industri Penerima Subsidi Terbesar Kedua
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap kalangan pengusaha tidak keberatan dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sejak 1 Juli lalu. Pasalnya, industri termasuk penerima subsidi listrik terbesar kedua setelah rumah tangga 450 VA.

"Peningkatan konsumsi listrik secara nasional sekitar 7,5-9 persen. Sementara kemampuan peningkatan kapasitas listrik per tahunnya hanya 3,5-4 persen," ujar Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh dikantornya kemarin. Dia menyebut, anggaran negara tidak mencukupi untuk menopang seluruh investasi elektrifikasi (ketersambungan listrik) nasional, sehingga diperlukan pembagian beban melalui peningkatan TDL.

Menurut Darwin, kenaikan tarif dasar listrik untuk pelanggan industri (6-15 persen) tidak akan mengganggu daya saing industri. Hal itu sudah diketahui dari hasil studi yang dilakukan oleh enam perguruan tinggi belum lama ini. "Berdasarkan hasil studi dari konsorsium enam perguruan tinggi, daya saing industri sampai saat ini dengan dinaikkan TDL masih cukup baik, terhadap negara-negara tetangga," tegasnya.

Berdasar data 10 besar penerima subsidi listrik terbesar pada tahun lalu, disebutkan bahwa sektor industri menengah berdaya > 200 KVA (kilo volt ampere) adalah penerima subsidi listrik terbesar kedua, setelah pelanggan rumah tangga kecil 450 VA yang memang layak disubsidi. Sedangkan industri besar berdaya > 30 MVA (mega volt ampere) merupakan penerima subsidi terbesar keempat.

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap kalangan pengusaha tidak keberatan dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News