Industri Pengolahan Rumput Laut Masuk Daftar Prioritas Investasi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian memasukkan pengembangan industri pengolahan rumput laut dalam daftar prioritas investasi.
Untuk itu, kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, investasi baru harus memiliki kemitraan dengan pembudidaya rumput laut.
"Sehingga dapat meningkatkan jaminan suplai bahan baku bagi industrinya,” kata Agus melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (30/8).
Menperin juga menyampaikan, pihaknya terus mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing industri pengolahan rumput laut di tanah air.
Sebab, dia yakin, Indonesia memiliki potensi besar dalam meningkatkan nilai tambah komoditas rumput laut melalui hilirisasi industri.
“Perlu kebijakan strategis dan koordinasi yang kuat dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencapai sasaran tersebut,” ujarnya.
Kemenperin juga mendorong pengoptimalan penggunaan produk olahan rumput laut dalam negeri bagi industri penggunanya.
Upaya ini dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
Kemenperin akan mendorong investor baru yang akan menanamkan modalnya di industri pengolahan rumput laut harus bermitra dengan pembudidaya yang ada.
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- LG Batal Investasi Baterai EV di RI, Prabowo Yakin Ada Investasi Negara Lain
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara
- Bea Cukai Makassar Kawal Ekspor Perdana 22 Ton Gurita Beku Asal Bantaeng ke Meksiko
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS