Industri Pengolahan Rumput Laut Masuk Daftar Prioritas Investasi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian memasukkan pengembangan industri pengolahan rumput laut dalam daftar prioritas investasi.
Untuk itu, kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, investasi baru harus memiliki kemitraan dengan pembudidaya rumput laut.
"Sehingga dapat meningkatkan jaminan suplai bahan baku bagi industrinya,” kata Agus melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (30/8).
Menperin juga menyampaikan, pihaknya terus mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing industri pengolahan rumput laut di tanah air.
Sebab, dia yakin, Indonesia memiliki potensi besar dalam meningkatkan nilai tambah komoditas rumput laut melalui hilirisasi industri.
“Perlu kebijakan strategis dan koordinasi yang kuat dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencapai sasaran tersebut,” ujarnya.
Kemenperin juga mendorong pengoptimalan penggunaan produk olahan rumput laut dalam negeri bagi industri penggunanya.
Upaya ini dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
Kemenperin akan mendorong investor baru yang akan menanamkan modalnya di industri pengolahan rumput laut harus bermitra dengan pembudidaya yang ada.
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- PTPN IV Kirim 10 Ribu Ton CPO Bersertifikasi RSPO SG, Potensinya USD 9 Juta
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Kanwil Bea Cukai Banten Layani Kargo Perdana ke Pusat Logistik Berikat di Cilegon
- Presiden Prabowo Segera Meluncurkan Danantara, Catat Tanggalnya