Industri Pengolahan Rumput Laut Masuk Daftar Prioritas Investasi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian memasukkan pengembangan industri pengolahan rumput laut dalam daftar prioritas investasi.
Untuk itu, kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, investasi baru harus memiliki kemitraan dengan pembudidaya rumput laut.
"Sehingga dapat meningkatkan jaminan suplai bahan baku bagi industrinya,” kata Agus melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (30/8).
Menperin juga menyampaikan, pihaknya terus mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing industri pengolahan rumput laut di tanah air.
Sebab, dia yakin, Indonesia memiliki potensi besar dalam meningkatkan nilai tambah komoditas rumput laut melalui hilirisasi industri.
“Perlu kebijakan strategis dan koordinasi yang kuat dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencapai sasaran tersebut,” ujarnya.
Kemenperin juga mendorong pengoptimalan penggunaan produk olahan rumput laut dalam negeri bagi industri penggunanya.
Upaya ini dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
Kemenperin akan mendorong investor baru yang akan menanamkan modalnya di industri pengolahan rumput laut harus bermitra dengan pembudidaya yang ada.
- BPDP dan Olenka Dorong Hilirisasi dan Pengembangan UMKM Berbasis Kelapa Sawit
- Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Sikat Penghambat Investasi
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Hilirisasi Tembaga Jadi Langkah Strategis Memperkuat Industri Nasional