Industri Pengolahan Rumput Laut Masuk Daftar Prioritas Investasi
Senin, 30 Agustus 2021 – 11:34 WIB
Bahkan, limbah dari hasil pengolahan rumput laut dalam bentuk padatan dan cairan dapat pula dimanfaatkan lebih lanjut untuk bahan pupuk, media tanaman serta bata ringan. (antara/mar1/jpnn)
Kemenperin akan mendorong investor baru yang akan menanamkan modalnya di industri pengolahan rumput laut harus bermitra dengan pembudidaya yang ada.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Menteri Rosan Sebut Tiongkok Berinvestasi Rp 120 Triliun untuk Indonesia
- 4 Tahun, Pemerintahan Prabowo Targetkan Rp 13.032 Triliun Investasi
- Volume Peti Kemas di JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUs
- Catatan 2024: Angka Kejahatan di Riau Turun, Investasi Meningkat
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- ILCS Kembangkan Digital Maritime Development Center di Yogyakarta