Industri Pengolahan Rumput Laut Masuk Daftar Prioritas Investasi
Senin, 30 Agustus 2021 – 11:34 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meninjau salah satu industri pengolahan rumput laut. Foto: Antara
Bahkan, limbah dari hasil pengolahan rumput laut dalam bentuk padatan dan cairan dapat pula dimanfaatkan lebih lanjut untuk bahan pupuk, media tanaman serta bata ringan. (antara/mar1/jpnn)
Kemenperin akan mendorong investor baru yang akan menanamkan modalnya di industri pengolahan rumput laut harus bermitra dengan pembudidaya yang ada.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- LG Batal Investasi Baterai EV di RI, Prabowo Yakin Ada Investasi Negara Lain
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara
- Bea Cukai Makassar Kawal Ekspor Perdana 22 Ton Gurita Beku Asal Bantaeng ke Meksiko
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS