Industri Pertambangan Terpengaruh Eksploitasi Lingkungan
Rabu, 31 Mei 2017 – 00:47 WIB
Petugas Sergap Penambang Ilegal di Suaka Margasatwa Lamandau Ilustrasi by: Ist
Selain itu, jumlah perusahaan dalam skala usaha menengah besar (UMB) tercatat 173 usaha/ perusahaan atau sekitar 0,64 persen.
Baca Juga:
“UMB mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 39.250 tenaga kerja ayau sekitar 44,46 dari seluruh jerja usaha di katagori ini,” jelas dia.
Rata rata tenaga kerja katagori pertambangan dan penggalian untuk UMK adalah 2 tenaga kerja per usaha, sedangkan ubtuk UMB adalah 227 tenaga kerja per usaha. “Rata rata tertinggi UMB,” jelasnya. (han/rif)
Industri pertambangan dan penggalian di Jawa Timur mengalami penurunan seiring tingginya kesadaran masyarakat pentingnya menjaga lingkungan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- PT GKP Tegaskan Komitmen Patuhi Hukum dan Kelestarian Lingkungan
- Henkel Bakal Hadir di Pameran Mining Indonesia 2024
- Upaya MIND ID Menjaga Stabilitas Sektor Pertambangan Secara Berkelanjutan
- MIND ID Buka Rekrutmen XPLORER untuk Menjaring Talenta Muda Terbaik, Catat Waktunya!
- WIUPK Ormas Keagamaan tak Perlu Jadi Polemik di Tengah Masyarakat