Industri Ritel Minta Status Jadi Padat Karya
Senin, 03 April 2017 – 10:28 WIB

Aprindo. Foto: Aprindo
Kalau peritel bisa berekspansi, penyerapan tenaga kerja cenderung meningkat.
Selain itu, dengan ekspansi, tercipta pajak baru seperti PPN, pajak reklame, hingga PPh bagi para karyawan yang bekerja.
Saat ini, baru DKI Jakarta yang sudah mengategorikan ritel sebagai industri padat karya.
Karena itu, Aprindo berharap Jakarta sebagai indikator dapat diikuti pemerintah daerah lainnya.
’’Mudah-mudahan Surabaya menjadi kota kedua yang mengeluarkan UMSP dan tidak ada lagi ritel di dalamnya,’’ tutur dia. (res/c14/noe)
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya
- Great Eastern Life Indonesia-OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Keuntungan & Manfaatnya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah