Industri Rokok Dalam Negeri Harus Dilindungi

Industri Rokok Dalam Negeri Harus Dilindungi
Industri Rokok Dalam Negeri Harus Dilindungi
Menurut dia, selain konsumsi rokok di Indonesia yang sangat besar, mayoritas perusahaan rokok di dalam negeri masih didominasi perusahaan rokok nasional atau dimiliki keluarga.

Nah, dengan kenyataan itu, perusahaan rokok besar, terutama pabrikan dari luar negeri, berusaha mengambil alih pasar dengan menggerakkan regulasi cukai supaya berlapis dan rumit.

"Misal yang belum ditembus oleh Phillip Morris, mereka berusaha menggerakkan regulasi," tegasnya.

Menurut dia, aturan cukai simpel akan membuat pungutan juga lebih mudah. Asumsi penerapan cukai rokok, selama ini memang dimaksudkan untuk sekaligus menekan konsumsi rokok. "Meski memang tidak elastis antara cukai dan penekanan konsumsi rokok," imbuhnya.

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Andi Rahmat menilai penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 78 Tahun 2013 tentang Penetapan Golongan dan Tarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News