Industri Rokok di Indonesia Pedang Bermata Dua Bagi Pemerintah

Abdillah Ahsan, pakar ekonomi dan politik tembakau dari Universitas Indonesia, mengatakan kepada ABC bahwa kenaikan pajak rokok telah menjadi masalah yang diperdebatkan di negara ini karena biaya ekonomi, budaya dan politik.
Photo: Pajak atas cairan vaping dinaikkan menjadi 57 persen pada 2018.
(ABC News: Adam Harvey)
"Siklus politik Indonesia membuat sulit untuk melihat dampak jangka panjang dan biaya ekonomi rokok, sebaliknya memprioritaskan keuntungan ekonomi tahunan," kata Ahsan.
Singkatnya, pendapatan Philip Morris Indonesia tahun lalu adalah Rp 107 triliun setara dengan total anggaran kesehatan negara, tambahnya.
'Disneyland industri tembakau'

(ABC News: Ari Wu)
Rokok juga merupakan penyumbang kemiskinan terbesar kedua, menurut angka yang dikeluarkan oleh Biro Statistik pada bulan Juli.
Namun Indonesia adalah satu dari delapan negara di dunia yang belum menandatangani Konvensi Kerangka Kerja Organisasi Kesehatan Dunia tentang Pengendalian Tembakau, yang mencakup pembatasan pada perusahaan tembakau kelompok lobi dan penjualan kepada anak-anak.
Aturan yang masih sangat menguntungkan industri rokok ini membuat kelompok advokasi anti-rokok pernah menjuluki Indonesia sebagai "Disneyland industri tembakau ".
Photo: Rokok adalah penyumbang kemiskinan terbesar kedua, menurut biro statistik.
(Tempo: Ranumata Aziz)
Indonesia juga satu-satunya negara di Asia Tenggara yang masih mengizinkan iklan tembakau langsung di televisi dengan hanya pembatasan larangan iklan radio dan televisi pada siang hari.
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya