Industri Rokok Dikhawatirkan Rontok Akibat Permenkeu
Kamis, 13 September 2012 – 20:41 WIB

Industri Rokok Dikhawatirkan Rontok Akibat Permenkeu
JAKARTA - Anggota Komisi IX, Poempida Hidayatullah meminta Menteri Keuangan (Menkeu) agar menunda pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.04/2010 tentang Hubungan Istimewa Perusahaan Rokok. Pasalnya, aturan tersebut dinilai dapat mematikan para pelaku dan industri rokok di Indonesia. "Ini kan dekat dengan 2014, Pemilihan Umum. Di goyang sedikit saja, barangkali ada kucuran uang, dan uangnya bisa digunakan untuk kepentingan politik," sindirnya.
"Permenkeu itu memang bisa dieksekusi kapanpun, tapi harus dilihat dampakny, aapakah merugikan atau menguntungkan. Kalau hanya menguntugkan segelintir orang tapi merugikan banyak orang, sebaiknya ditunda dulu," kata Poempoda dalam acara Diskusi Kretek VS Kapitalisme Global, di Jakarta, Rabu (13/9).
Menurutnya, industri tembakau merupakan ladang basah yang memiliki uang banyak. Karenanya Poempida mensinyalir ada motivasi untuk menguntungkan pihak tertentu dengan keluarnya PMK itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi IX, Poempida Hidayatullah meminta Menteri Keuangan (Menkeu) agar menunda pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi