Industri Rokok Dikhawatirkan Rontok Akibat Permenkeu

Industri Rokok Dikhawatirkan Rontok Akibat Permenkeu
Industri Rokok Dikhawatirkan Rontok Akibat Permenkeu
JAKARTA - Anggota Komisi IX, Poempida Hidayatullah meminta Menteri Keuangan (Menkeu) agar menunda pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.04/2010 tentang Hubungan Istimewa Perusahaan Rokok. Pasalnya, aturan tersebut dinilai dapat mematikan para pelaku dan industri rokok di Indonesia.

"Permenkeu itu memang bisa dieksekusi kapanpun, tapi harus dilihat dampakny, aapakah merugikan atau menguntungkan. Kalau hanya menguntugkan segelintir orang tapi merugikan banyak orang, sebaiknya ditunda dulu," kata Poempoda dalam acara Diskusi Kretek VS Kapitalisme Global, di Jakarta, Rabu (13/9).

Menurutnya, industri tembakau merupakan ladang basah yang memiliki uang banyak. Karenanya Poempida mensinyalir ada motivasi untuk menguntungkan pihak tertentu dengan keluarnya PMK itu.

"Ini kan dekat dengan 2014, Pemilihan Umum. Di goyang sedikit saja, barangkali ada kucuran uang, dan uangnya bisa digunakan untuk kepentingan politik," sindirnya.

JAKARTA - Anggota Komisi IX, Poempida Hidayatullah meminta Menteri Keuangan (Menkeu) agar menunda pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News