Industri Rokok Dikhawatirkan Rontok Akibat Permenkeu

Industri Rokok Dikhawatirkan Rontok Akibat Permenkeu
Industri Rokok Dikhawatirkan Rontok Akibat Permenkeu
Politisi Golkar itu menambahkan, industri rokok saat ini mampu menyerap tenaga kerja yang sangat besar. Bahkan, kontribusi industri rokok ke APBN pun mencapai angka triliunan rupiah.

"Saat ini ada sekitar 30 juta orang yang bergantung pada industri rokok. Sebut saja mulai dari pengusha besar, menengah dan kecil, petani, pengecer, bahkankon sumen. Kalau industri ini dimatikan, entah apa dampaknya," keluhnya.

Poempida menambahkan, masalah implementasi petunjuk pelaksanaan (Juklak) PMK yang diterbitkan oleh Dirjen Bea Cukai bulan Juli 2012 lalu perlu dilihat dampaknya di lapangan. "Di lain pihak memang saya melihat pemerintahan ini ingin sekali meregulasi bisnis tembakau atau rokok secara luas," ujarnya.

Oleh karena itu, Poempida meminta pemerintah agar mengkaji ulang  RPP Tembakau dan Pemberlakuan PMK 191/2012 tentang tarif cukai tembakau. “Karena dikhawatirkan akan menjadi boomerang. Terlebih jika dalam pembuatan kebijakan terjadi overheating dalam suatu sektor,” imbuhnya. (cha/boy/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi IX, Poempida Hidayatullah meminta Menteri Keuangan (Menkeu) agar menunda pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News