Industri Rokok Melemah, Produsen Desak Kelonggaran Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) Muhaimin Moefti berharap pemerintah memikirkan secara matang dalam menentukan kebijakan terkait cukai rokok pada tahun depan.
Sebab, kenaikan cukai yang terjadi setiap tahun terus menggerus kinerja industri hasil tembakau seperti rokok.
Saat ini, kinerja industri hasil tembakau sedang melemah selama beberapa tahun terakhir.
Nah, kenaikan cukai tersebut dinilai akan menambah terpuruk industri rokok dalam negeri.
”Volume sudah tidak tumbuh selama tiga tahun terakhir. Bahkan, lonjakan kenaikan cukai pada 2016 sebesar 15 persen telah mengakibatkan industri ini terpukul berat, yaitu turunnya volume produksi hingga dua persen,” ujarnya, Senin (24/7).
Moefti menyatakan, kenaikan cukai 2016 berdampak pada tidak tercapainya target penerimaan cukai rokok, yaitu hanya 97 persen.
Sedangkan pada semester pertama 2017 volume produksi industri sudah turun lima persen.
”Pada 2017 juga belum menunjukkan tanda-tanda positif bagi industri. Sebaliknya, di enam bulan pertama tahun ini, volume industri turun sekitar lima persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hal ini terjadi sebagai imbas kenaikan tarif cukai rokok yang tahun ini rata-rata naik 10,54 persen,” ujarnya.
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) Muhaimin Moefti berharap pemerintah memikirkan secara matang dalam menentukan kebijakan
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Ekspor Tembakau Iris ke Jepang, PT Taru Martani Dapat Fasilitas Ini dari Bea Cukai
- Ini Upaya Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Jatim, Pimpinan Ponpes Beri Dukungan
- Bea Cukai-Peruri Rilis Desain Baru Pita Cukai 2025, Usung Tema Pesona Bunga Nusantara