Industri Rokok Melemah, Produsen Desak Kelonggaran Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) Muhaimin Moefti berharap pemerintah memikirkan secara matang dalam menentukan kebijakan terkait cukai rokok pada tahun depan.
Sebab, kenaikan cukai yang terjadi setiap tahun terus menggerus kinerja industri hasil tembakau seperti rokok.
Saat ini, kinerja industri hasil tembakau sedang melemah selama beberapa tahun terakhir.
Nah, kenaikan cukai tersebut dinilai akan menambah terpuruk industri rokok dalam negeri.
”Volume sudah tidak tumbuh selama tiga tahun terakhir. Bahkan, lonjakan kenaikan cukai pada 2016 sebesar 15 persen telah mengakibatkan industri ini terpukul berat, yaitu turunnya volume produksi hingga dua persen,” ujarnya, Senin (24/7).
Moefti menyatakan, kenaikan cukai 2016 berdampak pada tidak tercapainya target penerimaan cukai rokok, yaitu hanya 97 persen.
Sedangkan pada semester pertama 2017 volume produksi industri sudah turun lima persen.
”Pada 2017 juga belum menunjukkan tanda-tanda positif bagi industri. Sebaliknya, di enam bulan pertama tahun ini, volume industri turun sekitar lima persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hal ini terjadi sebagai imbas kenaikan tarif cukai rokok yang tahun ini rata-rata naik 10,54 persen,” ujarnya.
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) Muhaimin Moefti berharap pemerintah memikirkan secara matang dalam menentukan kebijakan
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan Bersertifikat AEO, Ini Upaya yang Dilakukan Bea Cukai
- Ini yang Dilakukan Bea Cukai untuk Pastikan 2 Perusahaan Ini Penuhi Syarat sebagai AEO
- Bea Cukai Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah Lewat 2 Operasi Ini
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Periksa Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Purwokerto Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini